Legislator Hj Kartini Tekankan Pentingnya Penyelenggaraan Pendidikan

Jumat, 19 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Anggota DPRD Kota Makassar Hj Kartini kembali menjadi narasumber sekaligus membuka kegiatan sosialisasi penyebaran produk hukum daerah Kota Makassar yang diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD kota Makassar, di Hotel Karebosi Premier, Jalan Jenderal M Jusuf, pada Kamis (18/5/2023).

Sosialisasi kali ini mengangkat tema “Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan, juga dihadiri dua narasumber lainnya, yakni Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin Mustaqim, serta akademisi Firdaus Anas.

Dalam sambutannya, Hj Kartini mengatakan, penyelenggaraan pendidikan bukan hanya berbicara masalah siswa akan tetapi ada beberapa unsur didalamnya, selain siswa, juga guru, sarana dan prasarana serta unsur-unsur yang mendukung terselenggaranya penyelenggaraan pendidikan.

Baca juga:  Ketua DPRD Makassar Hadiri Pengukuhan Apiaty Amin Syam Sebagai Guru Besar

Karenanya, kata Politisi Partai Perindo ini, pemerintah kota bersama Legislatif membuat suatu regulasi dalam bentuk Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

“Pemerataan penyelenggaraan pendidikan dan penyebarluasan akses pendidikan bagi anak-anak sangat dibutuhkan bahwa setiap anak harus mendapatkan pendidikan yang layak. Pemerintah kota dalam hal ini Dinas Pendidikan bertanggung jawab akan terselenggaranya penyelenggaraan pendidikan dengan baik di Kota Makassar,” kata Hj Kartini.

Sementara, Kadis Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin Mustaqim memaparkan program Wali Kota Makassar Revolusi Pendidikan, bahwa setiap anak harus sekolah. pemerintah kota makassar menjamin warga Makassar bahwa tidak ada lagi anak yang wajib sekolah tidak sekolah.

“Tugas saya sebagai kepala Dinas Pendidikan di kota Makassar harus saya menjalankan program ini, bahwa di Makassar tidak ada lagi anak yang wajib sekolah tidak sekolah,” paparnya.

Baca juga:  Komisi B DPRD Makassar Sidak Pasar Sawah: Tindaklanjuti Keluhan Pedagang soal Iuran CCTV dan Kanopi

Sementara itu, Firdaus Anas selaki akademisi mengatakan, secara umum, fungsi pendidikan adalah untuk mengembangkan kemampuan, membentuk watak, kepribadian, agar peserta didik menjadi pribadi yang bermartabat.

 

(*)

Berita Terkait

Fraksi API DPRD Makassar Kawal Pemkot Percepat Realisasi Program Kerja
Fraksi NasDem DPRD Makassar Dukung Munafri-Aliyah Tertibkan Fasum-Fasos di GMTD
Fraksi PDIP DPRD Makassar Siap Kawal Pemerintahan Appi-Aliyah
DPRD Makassar Dukung Dinas Pendidikan Evaluasi Pegawai Fiktif Laskar Pelangi
Komisi B DPRD Makassar Puji Kekompakan Direksi Perumda Air Minum Makassar, ini Alasannya
Ikut Seleksi Sekda Makassar, H Dahyal Mulai Karir Staf Kecamatan Tamalate
DPRD Makassar Dukung Program Seragam Gratis Pemkot Makassar
Komisi A DPRD Makassar Gelar RDP Terkait Lahan Aditarina

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:29 WITA

Fraksi API DPRD Makassar Kawal Pemkot Percepat Realisasi Program Kerja

Selasa, 29 April 2025 - 15:27 WITA

Fraksi NasDem DPRD Makassar Dukung Munafri-Aliyah Tertibkan Fasum-Fasos di GMTD

Selasa, 29 April 2025 - 15:23 WITA

Fraksi PDIP DPRD Makassar Siap Kawal Pemerintahan Appi-Aliyah

Jumat, 18 April 2025 - 15:38 WITA

DPRD Makassar Dukung Dinas Pendidikan Evaluasi Pegawai Fiktif Laskar Pelangi

Sabtu, 12 April 2025 - 14:11 WITA

Komisi B DPRD Makassar Puji Kekompakan Direksi Perumda Air Minum Makassar, ini Alasannya

Berita Terbaru