Tingkatkan Kesadaran Warga, Lurah Sudiang Raya Pasang Dilarang Parkir dan Berjualan di Trotoar GOR Sudiang

Rabu, 7 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Menurut Lurah Sudiang Raya, Andi Dudi Pamadeng, larangan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat terhadap aturan berjualan dan memarkir kendaraan.

Selain itu, hal ini juga dimaksudkan untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi akibat aktifitas Pedagang Kaki Lima yang memanfaatkan bahu jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan.

Sejak dilakukannya sosialisasi, pihak kelurahan telah memberikan teguran lisan dan tertulis kepada para pedagang yang melanggar aturan.

Namun, karena belum sepenuhnya berhasil mengurangi pelanggaran tersebut, maka diperlukan penertiban gabungan yang melibatkan Polsek, Koramil, dan Satpol PP untuk memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar.

Penertiban gabungan ini dilakukan secara rutin di sepanjang poros Pajjaiang depan Gor Sudiang. Selama operasi penertiban, beberapa pedagang yang kedapatan berjualan di bahu jalan dan trotoar telah diberikan sanksi berupa penutupan sementara usaha mereka.

Baca juga:  Tiang Listrik di Daya Makassar Tumbang usai Diguyur Hujan Deras

Hal ini bertujuan sebagai efek jera agar mereka tidak mengulangi pelanggaran di masa mendatang.

Para pedagang yang terkena sanksi menyatakan bahwa penutupan usaha mereka menjadi dampak yang cukup berat. Beberapa dari mereka mengaku kehilangan pendapatan dan merasa kesulitan dalam mencari alternatif tempat berjualan yang sesuai dengan peraturan.

Meskipun demikian, langkah penertiban ini mendapatkan dukungan positif dari sebagian besar masyarakat. Mereka berpendapat bahwa tindakan tegas ini perlu dilakukan untuk menciptakan ketertiban di sekitar wilayah Sudiang Raya.

Selain itu, masyarakat juga berharap agar para pedagang dapat lebih taat dan patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan.

 

 

Berita Terkait

Camat Biringkanaya Maharuddin, S.Sos., M.M. Mengajak Warga Ramaikan Nobar Piala Dunia dan Dukung UMKM Lokal
Lurah Katimbang Resmikan Posyandu Bougenville II Rw 2 NHP, Dorong Kolaborasi dan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat
Camat Biringkanaya Dampingi Wali Kota Makassar Sambut Kunjungan Komisi VIII DPR RI di Gudang Logistik Kemensos
Camat Biringkanaya Pimpin Rapat Koordinasi Bersama Lurah Bahas Program Prioritas Kota Makassar
Warga RT 04 RW 08 Permata Regency Sampaikan Aspirasi ke Kelurahan Laikang
Pemkot Makassar Tegaskan Status Aset Perumnas Sudiang Kelurahan Laikang Fasum 43.680 M² Dipasangi Papan Penanda
Lurah Bulurokeng Muh. Mahar Undang Rekan Media Nonton Event Sirkus di Summarecon Makassar
Semarak Tahun Baru Islam 1448 H, BKMT Se-Kecamatan Biringkanaya Gelar Kirab, Lomba dan Bazar di Taman Sudiang Indah

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:59 WITA

Camat Biringkanaya Maharuddin, S.Sos., M.M. Mengajak Warga Ramaikan Nobar Piala Dunia dan Dukung UMKM Lokal

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:15 WITA

Lurah Katimbang Resmikan Posyandu Bougenville II Rw 2 NHP, Dorong Kolaborasi dan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:57 WITA

Camat Biringkanaya Dampingi Wali Kota Makassar Sambut Kunjungan Komisi VIII DPR RI di Gudang Logistik Kemensos

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:10 WITA

Camat Biringkanaya Pimpin Rapat Koordinasi Bersama Lurah Bahas Program Prioritas Kota Makassar

Senin, 22 Juni 2026 - 20:55 WITA

Warga RT 04 RW 08 Permata Regency Sampaikan Aspirasi ke Kelurahan Laikang

Berita Terbaru

PEMKOT MAKASSAR

DLH Makassar Gencarkan Edukasi Pemilahan Sampah, Residu Saja yang Masuk TPA

Selasa, 21 Jul 2026 - 19:25 WITA

KECAMATAN PANAKKUKANG

Camat Panakkukang: Kebakaran Sampah di Jalan Leimena Dilakukan ODGJ

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:15 WITA