MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Matahari pagi mulai meninggi sekitar pukul 09 pagi, Plt Camat Makassar Harun rani didampingi Plt.Kasi Kebersihan Akhmad rijal serta kasi kebersihan Barabaraya dan barabaraya selatan menyisiri Kanal Barabaraya selatan yang terletak di Jl.Inspeksi Kanal lr.9 Abubakar Lambogo bersama seluruh Satuan Tugas (Satgas) Kebersihan kecamatan makassar untuk membersihan seluruh tumpukan sampah dilokasi ini, Selasa (30/5/2023).
Harun Rani menerjunkan sekitar 30 anggotanya dengan peralatan dan 1 mobil truk tongkang ke lokasi untuk memaksimalkan kerja tim di lokasi kanal.
“Tumpukan di kanal ini volumenya memang cukup besar dan ini bisa mengganggu jalur drainase dari permukiman warga sekitar kanal juga menghasilkan bau yang tidak sedap,Olehnya kita langsung bekerja bersama tim satgas kecamatan,” ungkapnya
“Saya juga menghimbau untuk seluruh warga masyarakat terutama di samping kanal untuk tetap menjaga kebersihan terutama tidak membuang semua sampahnya di kanal,” tutupnya.
Pembersihan kanal ini juga menjadi kesempatan bagi anggota tim untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar tentang pentingnya menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan.
Mereka memberikan contoh yang baik dengan turut membersihkan dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar kanal.
Harun Rani berharap kegiatan ini dapat menjadi stimulus bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.
Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kebersihan kanal dan lingkungan sekitar agar tetap bersih, indah, dan nyaman untuk ditinggali.
Kegiatan pembersihan kanal ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kecamatan Makassar dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Mereka terus berupaya untuk melakukan kegiatan serupa di berbagai lokasi strategis demi menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi masyarakat.
Dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan kanal-kanal di Makassar dapat terus terjaga kebersihannya.
Hal ini akan berdampak positif bagi kesehatan dan kenyamanan hidup masyarakat, serta melindungi lingkungan alam sekitar dari kerusakan akibat pencemaran sampah.
(*)









































