MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kejaksaan Agung. Keputusan tersebut menjadi bagian dari penguatan kelembagaan dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
Salah satu pejabat yang mendapat amanah baru adalah Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. yang resmi menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Atas pelantikan tersebut, Aktivis Antikorupsi sekaligus Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar dan Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi, Djusman AR menyampaikan ucapan selamat dan doa terbaik atas amanah yang diemban Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
“Selamat kepada Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. atas amanah dan kepercayaan yang diberikan sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujar Djusman AR.
Djusman AR juga berharap kepemimpinan Jampidum yang baru dapat semakin memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan serta memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
“Semoga amanah yang diemban dapat dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan komitmen dalam mewujudkan penegakan hukum yang bersih serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tutupnya.
(tas)
Baca berita lainnya Bangsaku.co di Google News









































