Djusman AR Ucapkan Selamat kepada Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jampidum Kejagung

Rabu, 22 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H (kiri) dan Aktivis Antikorupsi sekaligus Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar dan Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi, Djusman AR (kanan) saat berada di Kedai Tujuh Belas, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. istimewa

Keterangan Foto : Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H (kiri) dan Aktivis Antikorupsi sekaligus Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar dan Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi, Djusman AR (kanan) saat berada di Kedai Tujuh Belas, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. istimewa

MAKASSAR, BANGSAKU.CO Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kejaksaan Agung. Keputusan tersebut menjadi bagian dari penguatan kelembagaan dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Salah satu pejabat yang mendapat amanah baru adalah Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. yang resmi menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Atas pelantikan tersebut, Aktivis Antikorupsi sekaligus Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar dan Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi, Djusman AR menyampaikan ucapan selamat dan doa terbaik atas amanah yang diemban Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Baca juga:  Sejumlah Pihak Pertanyakan Prestasi Indira Yusuf Ismail, Berikut Tanggapan dari Pegiat Anti Korupsi Djusman AR

“Selamat kepada Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. atas amanah dan kepercayaan yang diberikan sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujar Djusman AR.

Djusman AR juga berharap kepemimpinan Jampidum yang baru dapat semakin memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan serta memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

“Semoga amanah yang diemban dapat dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan komitmen dalam mewujudkan penegakan hukum yang bersih serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tutupnya.

 

 

(tas)

Baca berita lainnya Bangsaku.co di Google News

Berita Terkait

Dinilai Kelewat Batas, Momen Hotman Paris Diduga Hina Profesi Wartawan Viral di Sosmed
Demi Masa Depan Anak, Ortu Rela ‘War’ Tempat Duduk Sekolah Sejak Subuh
Heboh! Istri Gugat Cerai Suami Gegara Hadiah Kantor Diberikan ke Rekan Wanita
Pria di Makassar Diduga Mengamuk dan Usir Keluarga karena Tak Diberi Uang.
Menkeu Purbaya Ogah Bangun Pusat Finansial Internasional di IKN: Tempatnya Terlalu Sepi.
Mendagri Buka Festival Fulan Fehan, Harap Perkuat Hubungan Lintas Negara
Efek Piala Dunia,Heboh Pasar Ambon Berwarna Oranye! Mama-Mama Kompak Dukung Belanda di Piala Dunia 2026.
Mapparenta Media Group Hadir di TikTok, Perluas Jangkauan Informasi Digital

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:42 WITA

Djusman AR Ucapkan Selamat kepada Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jampidum Kejagung

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:35 WITA

Dinilai Kelewat Batas, Momen Hotman Paris Diduga Hina Profesi Wartawan Viral di Sosmed

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:45 WITA

Demi Masa Depan Anak, Ortu Rela ‘War’ Tempat Duduk Sekolah Sejak Subuh

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WITA

Heboh! Istri Gugat Cerai Suami Gegara Hadiah Kantor Diberikan ke Rekan Wanita

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:26 WITA

Pria di Makassar Diduga Mengamuk dan Usir Keluarga karena Tak Diberi Uang.

Berita Terbaru