LONTARA+ Kini Bisa Diakses via Website, Pemkot Makassar Perluas Jangkauan Layanan Digital

Jumat, 15 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO Transformasi digital di Kota Makassar terus bergerak maju, Pemerintah Kota Makassar kini menghadirkan inovasi terbaru melalui Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (LONTARA+) yang resmi dapat diakses dalam versi website.

 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan publik berbasis digital agar lebih inklusif, mudah diakses, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkendala perangkat.

 

Tim Ahli Pemkot Makassar Bidang Percepatan Digitalisasi, Andi Gita Namira Patigana, menjelaskan bahwa kehadiran versi website ini merupakan respons atas masukan masyarakat.

 

“Selama ini LONTARA+ hanya dapat diakses melalui aplikasi yang harus diunduh. Karena itu, kami menghadirkan akses melalui website agar lebih inklusif dan menjangkau lebih banyak pengguna,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).

 

Dia menjelaskan bahwa seluruh fitur yang tersedia pada aplikasi juga dapat diakses melalui website, termasuk layanan pengaduan masyarakat.

 

Menurutnya, tidak ada perbedaan fitur antara aplikasi dan website, masyarakat tetap bisa mengakses seluruh layanan, termasuk menyampaikan aduan secara langsung.

Baca juga:  KAHMI Makassar Silaturahmi dengan Wali Kota Danny Pomanto, Beri Apresiasi atas Dukungan 10 Tahun

 

Hanya saja, terdapat perbedaan pada sistem notifikasi. Pada aplikasi mobile, pengguna dapat menerima notifikasi secara real-time, sementara pada versi website pengguna perlu membuka laman untuk melihat pembaruan layanan.

 

“Keunggulan aplikasi memang pada notifikasi yang bisa langsung diterima. Tapi dari sisi aksesibilitas, website jauh lebih mudah dijangkau oleh semua kalangan,” tambahnya.

 

Dengan hadirnya akses berbasis website ini, Pemerintah Kota Makassar berharap LONTARA+ dapat menjadi layanan publik digital yang lebih inklusif, mudah diakses, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara menyeluruh.

 

Andi Gita juga mengungkapkan bahwa akses website LONTARA+ mulai dapat digunakan sejak pekan ini dan akan segera diumumkan secara resmi kepada publik.

 

“Ini sudah bisa digunakan sejak minggu ini. Namun memang belum diumumkan secara luas, dan dalam waktu dekat akan kami sosialisasikan secara resmi,” katanya.

Baca juga:  Aliyah Mustika Ilham Tinjau RSUD Daya Bersama Kementerian Kesehatan RI, Perjuangkan Layanan Kesehatan

 

Untuk dapat mengakses layanan, baik melalui aplikasi maupun website, masyarakat tetap diwajibkan melakukan login terlebih dahulu.

 

Hal ini bertujuan untuk memastikan validitas data pengguna serta meningkatkan akurasi pelaporan.

 

“Login tetap diperlukan agar kita dapat mengetahui pengguna yang melakukan pelaporan, sekaligus memastikan data yang masuk valid,” jelasnya.

 

Diketahui, di masa kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, aplikasi LONTARA+ dirancang menjadi pusat integrasi berbagai layanan yang sebelumnya tersebar di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menampung aspirasi masyarakat.

 

Sebagai bagian dari pengembangan, kini LONTARA+ tidak hanya dapat diakses melalui aplikasi mobile play store, tetapi juga telah tersedia dalam versi website yang dapat diakses melalui laman lontaraplus.go.id. (*)

 

 

(kdp)

Baca berita lainnya Bangsaku.co di Google News

Berita Terkait

Arahan Pak Wali Kota Appi: PDAM Makassar Jalankan 3 Strategi, Debit Bertambah dan Sambungan Pipa Diperluas
Wali Kota Appi Hidupkan Kembali Jejak Kerajaan Tallo, Siapkan Kawasan Wisata Sejarah
Partai Non-Parlemen Kompak Dukung Program Pemkot, Munafri: Penataan Kota Butuh Kolaborasi
Pemkot Makassar Tegaskan Status Aset Perumnas Sudiang Kelurahan Laikang Fasum 43.680 M² Dipasangi Papan Penanda
Bunda PAUD Kota Makassar, Melinda Aksa Dorong Penguatan Peran Bunda PAUD Kecamatan dan Kelurahan Menuju Apresiasi 2026 yang Berdampak
Wali Kota Munafri Apresiasi Inovasi Urban Farming di Tammua, Terintegrasi dengan Sentra Tukar Sampah
Lewat APBD 2026, Pemkot Makassar Alokasikan Rp27,2 Miliar untuk Lindungi 81 Ribu Pekerja Rentan dan 45 Ribu Peserta JHT
Ubah Limbah Jadi Rupiah, TP PKK Makassar Latih Kader Produksi Eco Enzyme dan Lilin Minyak Jelantah

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:15 WITA

Arahan Pak Wali Kota Appi: PDAM Makassar Jalankan 3 Strategi, Debit Bertambah dan Sambungan Pipa Diperluas

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:11 WITA

Wali Kota Appi Hidupkan Kembali Jejak Kerajaan Tallo, Siapkan Kawasan Wisata Sejarah

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:27 WITA

Partai Non-Parlemen Kompak Dukung Program Pemkot, Munafri: Penataan Kota Butuh Kolaborasi

Senin, 22 Juni 2026 - 14:08 WITA

Pemkot Makassar Tegaskan Status Aset Perumnas Sudiang Kelurahan Laikang Fasum 43.680 M² Dipasangi Papan Penanda

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:56 WITA

Bunda PAUD Kota Makassar, Melinda Aksa Dorong Penguatan Peran Bunda PAUD Kecamatan dan Kelurahan Menuju Apresiasi 2026 yang Berdampak

Berita Terbaru