Teguh Esa Bangsawan DJ, Kembali Aktif Mengajar di Badiklat Kejaksaan RI

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Dosen Pengampu Teguh Esa Bangsawan DJ, S.Hum., M.Hum saat mengajar di Badan Diklat Kejaksaan RI. istimewa

Keterangan Foto : Dosen Pengampu Teguh Esa Bangsawan DJ, S.Hum., M.Hum saat mengajar di Badan Diklat Kejaksaan RI. istimewa

MAKASSAR, BANGSAKU.CO Usai menjalani libur panjang pasca lebaran Idul fitri 1447 Hijriah, Dosen Pengampu Teguh Esa Bangsawan DJ, S.Hum., M.Hum kembali aktif mengajar di Badan Diklat Kejaksaan RI yang berlokasi, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026).

Tokoh muda asal Sulsel yang berusia 26 tahun itu, dipercaya mengampu Mata Diklat Filsafat Hukum pada Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII Gelombang I Tahun 2026.

Dalam perannya sebagai pengajar, Teguh berfokus pada pembentukan landasan berpikir kritis serta etika hukum bagi para calon jaksa.

Ia juga terus mendorong peserta untuk mengikuti proses pembelajaran dengan penuh semangat, kesungguhan, dan tanggung jawab.

Teguh Esa Bangsawan DJ, Kembali Aktif Mengajar di Badiklat Kejaksaan RI

Menurutnya, integritas serta pemahaman mendalam terhadap filosofi hukum menjadi bekal utama dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.

Program Diklat PPPJ ini diikuti oleh sebanyak 505 peserta yang terbagi dalam 14 kelas. Para peserta berasal dari berbagai Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia, sehingga menghadirkan keberagaman latar belakang dan pengalaman.

Menariknya, dalam pelatihan ini juga turut melibatkan peserta dari unsur Oditurat Militer TNI sebagai bentuk penguatan sinergi antar lembaga dalam penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

Baca juga:  Pecah, Peserta Buka Puasa Bersama IKA Unhas – Himpuni di Kediaman Mentan Amran Lebih dari 1000 Orang

Teguh yang mulai aktif mengajar sejak 4 Februari 2026 ini juga dikenal sebagai mahasiswa Pascasarjana Ilmu Filsafat Universitas Indonesia. Selain aktif di dunia akademik, ia juga familiar di ruang publik melalui tulisan opini di media massa serta keterlibatannya di bidang seni peran, termasuk teater dan film layar lebar, hingga pernah berakting dalam FTV di Indosiar.

Teguh Esa Bangsawan DJ, Kembali Aktif Mengajar di Badiklat Kejaksaan RI

Dalam keterangannya kepada Bangsaku.co, Kamis (16/4/2026), Teguh menjelaskan bahwa mempelajari filsafat hukum dan etika penegakan hukum sangat penting karena menempatkan hukum tidak sekadar sebagai sistem norma teknis dan prosedural, melainkan sebagai fenomena normatif yang sarat dimensi filosofis dan etis.

“Mempelajari Filsafat Hukum dan Etika Penegakan Hukum itu sangat penting karena menegaskan orientasi dasar dalam kajian ini, yaitu menempatkan hukum tidak semata-mata sebagai sistem norma positif yang bersifat teknis dan prosedural, melainkan sebagai fenomena. normatif yang sarat dengan dimensi filosofis dan etis. pembahasan diarahkan pada fondasi berpikir (foundational thinking) yang menjadi prasyarat intelektual bagi setiap penegak hukum dalam memahami, menafsirkan, dan menerapkan hukum secara bertanggung jawab,” ujarnya.

“Dalam konteks ini, filsafat hukum dipahami sebagai refleksi kritis terhadap hakikat, tujuan, dan legitimasi hukum. Filsafat hukum tidak berhenti pada pertanyaan apa isi hukum, tetapi melampauinya dengan mempertanyakan mengapa hukum mengikat, untuk tujuan apa hukum ditegakkan, dan bagaimana hukum seharusnya berelasi dengan keadilan dan moralitas. Oleh karena itu, kajian filsafat hukum menjadi penting untuk menghindarkan penegakan hukum dari jebakan positivisme sempit yang memandang hukum semata-mata sebagai perintah formal negara,” tambahnya.

Baca juga:  Respon Tarif Trump, Jusuf Kalla : Jangan Khawatir

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa etika penegakan hukum menempatkan aparat penegak hukum sebagai subjek moral yang memiliki tanggung jawab atas setiap penggunaan kewenangan.

“Sementara, etika penegakan hukum menempatkan penegak hukum seperti hakim, jaksa, polisi, dan aparatur penegak hukum lainnya bukan sekadar sebagai pelaksana norma, melainkan sebagai subjek moral yang memiliki tanggung jawab etis atas setiap penggunaan kewenangan. Penegakan hukum selalu melibatkan pilihan-pilihan nilai (value choices), sehingga tidak pernah sepenuhnya netral secara moral. Oleh karena itu, etika berfungsi sebagai kompas normatif yang mengarahkan penggunaan kekuasaan hukum agar tetap berada dalam koridor keadilan dan kemanusiaan,” jelasnya.

 

(rls)

Baca berita lainnya Bangsaku.co di Google News

Berita Terkait

Mendagri Buka Festival Fulan Fehan, Harap Perkuat Hubungan Lintas Negara
Efek Piala Dunia,Heboh Pasar Ambon Berwarna Oranye! Mama-Mama Kompak Dukung Belanda di Piala Dunia 2026.
Mapparenta Media Group Hadir di TikTok, Perluas Jangkauan Informasi Digital
Motor Ojol Yang Viral Diangkut Dishub Jakarta Timur Dikembalikan Tanpa Denda.
Gara-gara Iphone 13 Milik Warga Jatuh di Situ Sawangan, Damkar Depok Turun Tangan
Heboh! Emak-emak Berlarian Demi Tabung Gas Melon 3 Kg
UIM dan Kementerian ATR BPN kerjasama dlm kegiatan Simposium Menjaga Tanah Leluhur dirangkaikan haul 400 tahun Syekh Yusuf
Momentum Hari Lahir Pancasila, Pemuda Muhammadiyah Batulicin Bahas Polarisasi Politik

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:18 WITA

Mendagri Buka Festival Fulan Fehan, Harap Perkuat Hubungan Lintas Negara

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:58 WITA

Efek Piala Dunia,Heboh Pasar Ambon Berwarna Oranye! Mama-Mama Kompak Dukung Belanda di Piala Dunia 2026.

Senin, 22 Juni 2026 - 21:01 WITA

Mapparenta Media Group Hadir di TikTok, Perluas Jangkauan Informasi Digital

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:04 WITA

Motor Ojol Yang Viral Diangkut Dishub Jakarta Timur Dikembalikan Tanpa Denda.

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:38 WITA

Gara-gara Iphone 13 Milik Warga Jatuh di Situ Sawangan, Damkar Depok Turun Tangan

Berita Terbaru