Dipimpin Ferry Tas, Tim JPN JAMDATUN Susun Pendapat Hukum atas Deviasi Batubara PLTU Celukan Bawang

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO Dalam rangka memperkuat kepastian hukum dan tata kelola sektor ketenagalistrikan nasional, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) melaksanakan rapat pendalaman atas permohonan pendapat hukum PT PLN (Persero) terkait penggunaan batubara di luar spesifikasi Power Purchase Agreement (PPA) pada PLTU IPP Celukan Bawang.

Kegiatan strategis tersebut berlangsung pada Rabu, 8 April 2026 hingga Kamis, 9 April 2026, bertempat di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, dan dipimpin langsung oleh Koordinator I pada JAMDATUN, H. Ferry Taslim, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, bersama jajaran Tim JPN serta perwakilan PT PLN (Persero).

Forum ini menjadi ruang pendalaman komprehensif terhadap aspek hukum, teknis kontraktual, dan implikasi tata kelola yang muncul dari penggunaan batubara yang tidak sepenuhnya memenuhi spesifikasi sebagaimana diperjanjikan dalam PPA pada pembangkit listrik PLTU IPP Celukan Bawang.

Baca juga:  Plh Sekda Makassar Zulkifli Nanda Buka Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah

Untuk memperkaya perspektif dan memastikan pendapat hukum yang disusun berbasis data serta norma sektoral yang presisi, rapat turut menghadirkan perwakilan dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, serta perwakilan PT General Energy Bali guna memberikan penjelasan atas isu hukum yang dimohonkan oleh PLN.

Dalam keterangannya, Ferry Tass., Dt. Toembidjo menegaskan bahwa setiap keputusan strategis pada sektor energi nasional harus berdiri di atas fondasi kepastian hukum yang kokoh, tanpa mengabaikan keberlangsungan layanan publik.

“Rapat pendalaman ini merupakan bagian dari ikhtiar negara untuk memastikan setiap kebijakan korporasi strategis, khususnya di sektor ketenagalistrikan, tetap berada dalam koridor hukum, prinsip kehati-hatian, dan tata kelola yang akuntabel. Energi adalah kepentingan publik, sehingga setiap deviasi kontraktual harus ditelaah secara objektif, proporsional, dan berbasis norma hukum yang berlaku,” tegas H. Ferry Taslim, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo.

Baca juga:  Wali Kota Munafri Ajak PERADI Perkuat Pendampingan Hukum Bagi Masyarakat di Makassar

Beliau juga menambahkan bahwa proses pendalaman tersebut bukan sekadar membaca dokumen kontrak, tetapi juga menilai dampak yuridis terhadap kesinambungan operasional pembangkit dan perlindungan kepentingan negara.

“Yang kami bangun bukan hanya legal opinion, tetapi kerangka mitigasi risiko hukum yang mampu menjaga kepastian usaha, kontinuitas pasokan listrik, dan perlindungan kepentingan negara secara berimbang,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut dari rapat tersebut, Tim Jaksa Pengacara Negara akan menyusun pendapat hukum (legal opinion) secara mendalam sebagai landasan bagi langkah strategis PT PLN (Persero) dalam menyikapi persoalan penggunaan batubara di luar spesifikasi PPA pada PLTU IPP Celukan Bawang.

Penyusunan pendapat hukum ini diharapkan mampu menjadi instrumen penguatan tata kelola korporasi, mitigasi risiko sengketa, sekaligus menjaga keberlanjutan penyediaan energi listrik yang andal bagi masyarakat.

 

 

(kdp)

Baca berita lainnya Bangsaku.co di Google News

Berita Terkait

Mendagri Buka Festival Fulan Fehan, Harap Perkuat Hubungan Lintas Negara
Efek Piala Dunia,Heboh Pasar Ambon Berwarna Oranye! Mama-Mama Kompak Dukung Belanda di Piala Dunia 2026.
Mapparenta Media Group Hadir di TikTok, Perluas Jangkauan Informasi Digital
Motor Ojol Yang Viral Diangkut Dishub Jakarta Timur Dikembalikan Tanpa Denda.
Gara-gara Iphone 13 Milik Warga Jatuh di Situ Sawangan, Damkar Depok Turun Tangan
Heboh! Emak-emak Berlarian Demi Tabung Gas Melon 3 Kg
UIM dan Kementerian ATR BPN kerjasama dlm kegiatan Simposium Menjaga Tanah Leluhur dirangkaikan haul 400 tahun Syekh Yusuf
Momentum Hari Lahir Pancasila, Pemuda Muhammadiyah Batulicin Bahas Polarisasi Politik

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:18 WITA

Mendagri Buka Festival Fulan Fehan, Harap Perkuat Hubungan Lintas Negara

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:58 WITA

Efek Piala Dunia,Heboh Pasar Ambon Berwarna Oranye! Mama-Mama Kompak Dukung Belanda di Piala Dunia 2026.

Senin, 22 Juni 2026 - 21:01 WITA

Mapparenta Media Group Hadir di TikTok, Perluas Jangkauan Informasi Digital

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:04 WITA

Motor Ojol Yang Viral Diangkut Dishub Jakarta Timur Dikembalikan Tanpa Denda.

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:38 WITA

Gara-gara Iphone 13 Milik Warga Jatuh di Situ Sawangan, Damkar Depok Turun Tangan

Berita Terbaru