Pemkot Tertibkan Lapak Kambing di Dekat MAN Makassar, Fungsikan Trotoar Bagi Pejalan Kaki

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Langkah Pemerintah Kota Makassar, dalam menghadirkan suasana kota yang estetis, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga terus dilakukan secara konsisten.

Penataan ruang publik tidak hanya difokuskan pada keindahan kota, tetapi juga pada pengembalian fungsi fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Kali ini, penertiban menyasar lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas saluran drainase dan trotoar di Jalan AP Pettarani Selatan dan Jalan Bontomangape, Kelurahan Manuruki, Kecamatan Tamalate, Makassar, Selasa (10/2/2026).

Lapak tersebut diketahui telah dikuasai dan digunakan untuk aktivitas jualan selama kurang lebih 34 tahun dan sebelumnya dibiarkan tanpa penataan yang jelas.

Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah kota untuk menata kawasan strategis perkotaan, mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta memastikan saluran drainase tetap berfungsi optimal guna mencegah genangan dan banjir.

Pemerintah menegaskan, penataan dilakukan secara bertahap, terukur, dan mengedepankan pendekatan persuasif tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.

Baca juga:  Danny Pomanto Komitmen Wujudkan Makassar Low Carbon City

Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani, menjelaskan bahwa lapak tersebut bertedekatan dengan MAN 2 Mkaassar, terdiri dari tiga pemilik yang masing-masing mengelola dua kandang.

“Sehingga total terdapat enam kandang yang digunakan untuk aktivitas jual beli kambing. Sudah lama disitu,” ujarnya.

“Lapak tersebut diketahui telah beroperasi dan menempati lokasi tersebut selama kurang lebih 34 tahun,” tambah dia.

Menurut Aril Syahbani, keberadaan lapak tersebut dinilai telah mengganggu fungsi fasilitas umum, khususnya trotoar bagi pejalan kaki serta saluran drainase yang seharusnya berfungsi untuk aliran air.

Kondisi ini berpotensi menimbulkan genangan, bau tidak sedap, serta mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga sekitar.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan pendekatan humanis, Pemerintah Kota Makassar, melalui PD Pasar, menawarkan solusi lokasi Rumah Potong Hewan (RPH) kepada para pedagang.

“Solusi ini, berupa pemindahan lokasi jualan ke area sekitar RPH yang berada di Kelurahan Tamangapa. Lokais steril dan nyaman,” tuturnya.

Selain itu, para pedagang juga diberikan kesempatan untuk mencari lokasi usaha secara mandiri, dengan catatan tidak mengganggu aktivitas warga maupun melanggar ketentuan tata ruang kota.

Baca juga:  Buka Resmi Evaluasi Peta Rencana SPBE, Irwan Bangsawan Tekankan Koneksitas Transformasi Digital

Upaya persuasif telah dilakukan secara bertahap. Pihaknya juga, sudah melakukan pendekatan secara langsung kepada pedagang, termasuk memberikan surat teguran sebanyak tiga kali.

“Tim gabungan yang terdiri dari unsur kecamatan, kelurahan, Satuan Polisi Pamong Praja, serta instansi terkait di lingkup Pemkot Makassar diterjunkan ke lokasi untuk melaksanakan penertiban lapak,”jelasnya.

Proses penertiban berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari para pedagang. Seluruh kegiatan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan dialogis dan humanis, serta tetap menjaga ketertiban umum di sekitar lokasi.

Pemerintah Kota Makassar, menegaskan bahwa penertiban ini bukanlah bentuk penggusuran sepihak, melainkan bagian dari upaya penataan kota yang berkelanjutan guna mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya, sekaligus menciptakan wajah kota yang lebih tertata, bersih, dan layak bagi seluruh masyarakat.

 

 

(kdp)

Baca berita lainnya Bangsaku.co di Google News

Berita Terkait

DLH Makassar Gencarkan Edukasi Pemilahan Sampah, Residu Saja yang Masuk TPA
Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Resmi Buka Sao Raja Tana Daeng Festival 2026
Wakil Wali Kota Makassar Sampaikan Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Secara Daring
Sekda Makassar Tegaskan Hibah KONI Sah, Rasionalkan Dasar Hukum dan Mekanismenya
Satu-satunya Model Sofa dari Internet Ada di Makassar, RRR.Sofa Pakai Bahan Kualitas Premium
Satpol PP Makassar Kedepankan Pendekatan Humanis Tata Eks Stadion Mattoanging
Munafri Jamu Coach Darije, Semangat Kebangkitan PSM Makassar Kembali Menggelora
Appi Tinjau Lorong Kerung-Kerung, Pastikan Air PDAM Kembali Mengalir ke Rumah Warga

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:25 WITA

DLH Makassar Gencarkan Edukasi Pemilahan Sampah, Residu Saja yang Masuk TPA

Senin, 20 Juli 2026 - 11:26 WITA

Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Resmi Buka Sao Raja Tana Daeng Festival 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:42 WITA

Wakil Wali Kota Makassar Sampaikan Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Secara Daring

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:51 WITA

Sekda Makassar Tegaskan Hibah KONI Sah, Rasionalkan Dasar Hukum dan Mekanismenya

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:42 WITA

Satu-satunya Model Sofa dari Internet Ada di Makassar, RRR.Sofa Pakai Bahan Kualitas Premium

Berita Terbaru

PEMKOT MAKASSAR

DLH Makassar Gencarkan Edukasi Pemilahan Sampah, Residu Saja yang Masuk TPA

Selasa, 21 Jul 2026 - 19:25 WITA

KECAMATAN PANAKKUKANG

Camat Panakkukang: Kebakaran Sampah di Jalan Leimena Dilakukan ODGJ

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:15 WITA