MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Prosedur Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan Berusaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Makassar Government Center (MGC), Selasa, 18 November 2025, dan menghadirkan peserta dari berbagai sektor usaha.
Bimtek ini diselenggarakan sebagai bentuk upaya pemerintah dalam memperkuat pemahaman pelaku UMKM terkait alur perizinan, kewajiban legalitas, serta langkah-langkah yang harus dipenuhi agar usaha dapat berjalan dengan aman dan sesuai ketentuan.
Peserta juga dibimbing untuk mengenal dan mengoptimalkan penggunaan sistem Online Single Submission (OSS) sebagai platform resmi dalam pengurusan izin berusaha.
Melalui ruang edukasi ini, para pelaku UMKM diberikan pendampingan langsung mengenai kelengkapan dokumen usaha, manfaat legalitas bagi pengembangan bisnis, hingga cara memastikan perizinan berjalan lancar tanpa hambatan.
DPMPTSP berharap para peserta dapat lebih mandiri dalam mengurus izin serta mampu meningkatkan kualitas usaha mereka secara profesional.
DPMPTSP Kota Makassar menegaskan komitmennya mendukung UMKM agar semakin kompetitif dan berdaya saing.
Dengan adanya bimtek ini, pemerintah berharap pelaku UMKM dapat menghadapi dinamika ekonomi yang terus berkembang, sekaligus memperkuat posisi mereka dalam ekosistem usaha di Kota Makassar.
(*)








































