MAKASSAR, BANGSAKU.CO —Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar terus memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Makassar. Sebagai pusat layanan terpadu, MPP menjadi fasilitas yang memudahkan masyarakat mengurus berbagai keperluan administrasi dalam satu gedung yang terintegrasi.
MPP Kota Makassar beroperasi setiap Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00–15.00 WITA, serta pada Jumat pukul 08.00–15.30 WITA. Kehadiran jadwal yang jelas dan konsisten ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan warga dalam merencanakan waktu kunjungan, terutama bagi mereka yang membutuhkan layanan cepat tanpa harus berpindah-pindah instansi.
Fasilitas ini berlokasi di Makassar Government Center, Lantai 2, Jalan Selamet Riyadi, Bulo Gading, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. Gedung MPP dirancang untuk memberikan pengalaman pelayanan yang lebih modern, tertib, dan efisien, sehingga masyarakat dapat mengakses berbagai jenis layanan pemerintahan maupun non-pemerintahan dalam satu tempat.
Untuk mempermudah akses informasi, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi MPP di *mpp.makassarkota.go.id* serta platform digital DPMPTSP Kota Makassar melalui media sosial @dpmptsp_makassar dan laman resmi *dpmptsp.makassarkota.go.id*. Dengan kemudahan tersebut, pemerintah berharap layanan publik semakin dekat dengan masyarakat dan mampu meningkatkan kualitas birokrasi di Kota Makassar.









































