Per 1 April 2025, Jumlah Pelapor SPT Ada 12,34 Juta

Kamis, 3 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGSAKU.CO -Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sampai dengan 1 April 2025 pukul 00.01 total SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2024 yang sudah disampaikan adalah sebanyak 12,34 juta SPT.

Angka tersebut terdiri dari 12 juta SPT Tahunan orang pribadi dan 338,2 ribu SPT Tahunan badan.

“Penyampaian SPT Tahunan yang dilaporkan sebagian besar melalui sarana elektronik dengan rincian 10,56 juta SPT melalui e-filing, 1,33 juta SPT melalui e-form, dan 629 SPT melalui e-SPT. Sisanya sebanyak 446,23 ribu SPT disampaikan secara manual ke Kantor Pelayanan Pajak,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti dalam siaran pers, Rabu (2/4/2025).

Batas akhir pembayaran PPh Pasal 29 dan penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) untuk Tahun Pajak 2024 pada tanggal 31 Maret 2025 bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) dan Hari Idulfitiri 1446 Hijriah, yaitu sampai dengan tanggal 7 April 2025.

Baca juga:  Breaking News! Innalillahi, Kades di Bone Ditemukan Meninggal Dunia di Salah Satu Kamar Hotel di Makassar

Kondisi libur nasional dan cuti bersama tersebut berpotensi menyebabkan terjadinya keterlambatan pembayaran PPh Pasal 29 dan pelaporan SPT Tahunan untuk Tahun Pajak 2024, mengingat jumlah hari kerja pada bulan Maret menjadi lebih sedikit.

Untuk memberikan kemudahan bagi WP OP dalam menyampaikan SPT Tahunan, Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak (Kepdirjen Pajak) Nomor 79/PJ/2025 tentang Kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Penghasilan Pasal 29 yang Terutang dan/atau Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi untuk Tahun Pajak 2024 Sehubungan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Dalam Rangka Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah tanggal 25 Maret 2025.

Kepdirjen Pajak ini memberikan relaksasi dengan menghapuskan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran PPh Pasal 29 dan penyampaian SPT Tahunan PPh WP OP untuk Tahun Pajak 2024, meskipun dilakukan setelah tanggal jatuh tempo, yaitu tanggal 31 Maret 2025 sampai paling lambat tanggal 11 April 2025. Penghapusan sanksi administratif tersebut diberikan dengan tidak diterbitkan Surat Tagihan Pajak (STP).

Baca juga:  Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Tergeletak di Tengah Jalan di Walenrang

“DJP menetapkan target kepatuhan SPT Tahunan untuk penyampaian di tahun 2025 sebanyak 16,21 juta SPT Tahunan atau sekitar 81,92% dari total Wajib Pajak yang wajib melaporkan SPT,” tambah Dwi.

Dwi juga menegaskan bahwa target kepatuhan SPT Tahunan tersebut bukan berlaku selama tiga bulan, melainkan berlaku selama satu tahun. Dwi mengimbau kepada Wajib Pajak yang belum lapor SPT agar segera melaporkan SPT-nya. Dwi juga mengucapkan terima kasih kepada Wajib Pajak yang telah patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.

 

(*)

Baca berita Bangsaku.co di Google News

Berita Terkait

Perjuangan Provinsi Luwu Raya Menguat, BPP DOB Kantongi Masukan Strategis dari Luwu Utara
Bupati Sidrap Lantik 86 Pejabat, Dr. Muhammad Aries Yasin Resmi Pimpin Disporapar
Tak Hanya di Pusat, Djusman AR Desak Kejaksaan Telusuri Dugaan Korupsi MBG hingga Sulsel
Jumat Besok, KAHMI Makassar Gelar Baksos Kesehatan di Pangkep
Salman Alfariz Dorong Pembangunan Tepat Sasaran Lewat Pengawasan APBD Sulsel di Empat Kelurahan
Andika Pratama Putra Resmi Pimpin PP IPMALUTIM Periode 2026-2028
SPPG Patampanua Malimpung 01 Klarifikasi Isu Makanan Tidak Layak
Sah! Partai Gerakan Rakyat Sulsel Resmi Kantongi SKT Kanwil Kemenkum Sulsel
Tag :

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 08:44 WITA

Perjuangan Provinsi Luwu Raya Menguat, BPP DOB Kantongi Masukan Strategis dari Luwu Utara

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:11 WITA

Bupati Sidrap Lantik 86 Pejabat, Dr. Muhammad Aries Yasin Resmi Pimpin Disporapar

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:21 WITA

Tak Hanya di Pusat, Djusman AR Desak Kejaksaan Telusuri Dugaan Korupsi MBG hingga Sulsel

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:06 WITA

Jumat Besok, KAHMI Makassar Gelar Baksos Kesehatan di Pangkep

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:58 WITA

Salman Alfariz Dorong Pembangunan Tepat Sasaran Lewat Pengawasan APBD Sulsel di Empat Kelurahan

Berita Terbaru

NASIONAL

Heboh! Emak-emak Berlarian Demi Tabung Gas Melon 3 Kg

Jumat, 12 Jun 2026 - 15:04 WITA