Ketua Umum LIPAN Indonesia minta Gubernur dan Bupati Batasi Dana Pokir di OPD

Sabtu, 24 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGSAKU.CO – Disela sela pertemuan dengan beberapa anggota LSM Lipan saat kopi bareng Ketua Umum LSM LIPAN Indonesia mengutarakan bahwa Setelah mencermati beberapa tahun terakhir anggaran yang ada di Propinsi dan Kabupaten hampir semua dana yang di Alokasikan ke OPD atau Dinas mewakili ASPIRASi atau Pokir.

Menurut ketua Umum LIPAN Indonesia Muh Natsir Azis alias Tetta Joa kami tau bahwa anggaran Alias Dana Pokir Syah Syah saja alias tidak melanggar aturan, hanya saja jika semua anggaran yang masuk ke semua OPD adalah Dana ASPIRASI atau POKIR maka OPD Atau Dinas tidak bisa menjalankan program yang merupakan kegiatan Prioritas yang ada di masing masing OPD. Sementara mereka di tuntut untuk mengembangkan potensi yang ada di OPD atau Dinasnya.

Menurutnya Kita mencoba membahas masalah ini karena setelah mempelajari beberapa tahun terakhir, masalah yang ada adalah kurangnya penyerapan PAD oleh masing masing OPD, alias pencapain PAD tidak sesuai target yang di berikan, kenapa bisa ? Karena hampir semua kegiatan OPD atau Dinas yang bisa menghasilkan PAD tidak tersentuh Oleh Anggaran APBD yang dikucurkan oleh pemerintah daerah daerah atau kabupaten setiap tahunnya.

Baca juga:  Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029

Dengan persoalan diatas kami dari LSM LIPAN Indonesia berharap kepada bapak Gubernur dan Bapak Bupati agar mengeluarkan Kebijakan atau kesepakatan Dengan DPRD, sebisanya anggaran APBD yang masuk Ke OPD atau Dinas diberi kesempatan kepada Dinas Untuk mengelolanya sendiri atau harus berimbang. Misalnya dana Untuk Aspirasi 50 % dana khusus kegiatan OPD atau dinas 50%, insah Allah setelah ini berjalan maka pencapaian target Penghasilan Asli Daerah ( PAD ) di setiap OPD atau Dinas Bisa tercapai.

Kalau selama ini anggaran yang terkucurkan melalui Aspirasi atau Pokir. Tidak ada timbal baliknya ke dinas atau kembali ke daerah, karena semua bersifat bantuan contoh pada Dinas pertanian hampir seluruh anggaran yang di kucurkan semua sifatnya bantuan seperti jalan tani, irigasi , embun , sumur bor Bahkan bantuan Pupuk organik cair dan padat. Semua kegiatan dalam bentuk bantuan ke kelompok tani.

Baca juga:  Polisi Tangkap Virgoun Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Jika semua kegiatan diatas kita mau cari sumber pemasukan PADnya dari mana bisa didapatkan ? Makanya sangat Sayang jika Dana APBD setiap tahun dikucurkan dengan jumlah yang sangat besar ke setiap OPD atau Dinas tidak ada timbal Baliknya, jika hal ini berlanjut terus menerus maka saya yakin suatu saat bisa saja terjadi anggaran APBD Sul sel Devisit Total. Banyak pengeluaran tidak ada pemasukan. ujar Nasir menutup pembicaraanya.

Berita Terkait

Soal Haji Furoda 2025 Batal, Ustad Das’ad Latif : Daripada Kamu Tunggu Panggilan Haji yang Terlalu Lama, Lebih Baik Kamu Rawat Dulu Panggilan Adzan
Kejagung Ungkap Laptop 9,9 Triliun Objek Dugaan Korupsi di Kemendikburistek Per Laptop 10 Juta
Penerbitan Visa Haji 2025 Resmi Ditutup! Ribuan Calon Jemaah Haji Furoda Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Mendikdasmen Anjurkan Guru Harus Aktif di Ormas
Pemerintah Tetapkan Idul Adha Jatuh pada 6 Juni 2025
Ketua DPR Minta Kaji Mendalam Usulan Perpanjang Pensiun ASN 70 Tahun
Polda Metro Jaya Periksa 24 Saksi terkait Laporan Ijazah Palsu Jokowi
Bus Shalawat Inklusif Siap Antar Jemput Jemaah Haji dari Hotel ke Masjidil Haram

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:56 WITA

Soal Haji Furoda 2025 Batal, Ustad Das’ad Latif : Daripada Kamu Tunggu Panggilan Haji yang Terlalu Lama, Lebih Baik Kamu Rawat Dulu Panggilan Adzan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:23 WITA

Kejagung Ungkap Laptop 9,9 Triliun Objek Dugaan Korupsi di Kemendikburistek Per Laptop 10 Juta

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:54 WITA

Penerbitan Visa Haji 2025 Resmi Ditutup! Ribuan Calon Jemaah Haji Furoda Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Rabu, 28 Mei 2025 - 08:42 WITA

Mendikdasmen Anjurkan Guru Harus Aktif di Ormas

Rabu, 28 Mei 2025 - 08:39 WITA

Pemerintah Tetapkan Idul Adha Jatuh pada 6 Juni 2025

Berita Terbaru