KTA Kuasa Hukum Danny-Azhar Kadaluarsa, Jubir: Sementara Perpanjangan, Tak Pengaruhi Proses Sidang di MK

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Kuasa Hukum DIA yang diketuai Donal Fariz (kiri), Juru Bicara pasangan DIA, Asri Tadda (tengah). Istimewa

Keterangan Foto : Kuasa Hukum DIA yang diketuai Donal Fariz (kiri), Juru Bicara pasangan DIA, Asri Tadda (tengah). Istimewa

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Kartu Tanda Anggota (KTA) profesi advokat Kuasa Hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel nomor urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto – Azhar Arsyad (DIA), menjadi sorotan dalam sidang pendahuluan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (9/1/2024).

Hakim Konstitusi Prof Saldi Isra mengungkapkan bahwa KTA tersebut telah kadaluarsa.

Kuasa Hukum DIA yang diketuai Donal Fariz mengakui hal itu di hadapan majelis hakim. Ia menjelaskan bahwa KTA sedang dalam proses perpanjangan, dan pihaknya telah mengantongi surat keterangan terkait.

Namun, hal ini memicu cibiran dari warganet, khususnya pendukung pasangan calon lawan DIA di Pilgub Sulsel.

Untuk meredam polemik, Juru Bicara pasangan DIA, Asri Tadda, menegaskan bahwa persoalan KTA tersebut tidak akan mempengaruhi jalannya persidangan di MK.

Baca juga:  Pasca Kampanye Akbar INIMI DIA, Beredar SMS Blast Berisi Kabar Bohong Terkait Transport dan Konsumsi Relawan

“Itu hanya soal administratif yang tidak mempengaruhi proses persidangan. Hakim hanya mengingatian saja, dan ini bisa dilihat dalam tayangan video persidangan,” ujar Asri di Makassar, Senin (13/1/2025).

Ketua Relawan Perubahan Sulsel (RPS) itu menjelaskan bahwa KTA Kuasa Hukum DIA habis masa berlakunya pada akhir tahun 2024 dan saat ini sedang diperpanjang.

“Ada kok surat keterangan dari organisasi profesi yang menyatakan bahwa KTA mereka sedang dalam proses perpanjangan. Dan itu sudah diserahkan ke panitera di MK. Jadi semuanya aman,” tambah Asri.

Ia pun mengimbau publik agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar dan provokatif.

“Janganlah hal-hal seperti ini digoreng sana-sini dan jadi bahan provokatif. Seolah-olah itu sebuah kesalahan fatal yang bakal pengaruhi hasil sidang. Kasihan masyarakat kita kan,” tukas Asri.

Baca juga:  Ajukan Gugatan Pilgub ke MK, Danny-Azhar Harapkan Dukungan Masyarakat Sulsel

Diketahui, sidang pendahuluan gugatan Danny – Azhar telah digelar pada Kamis (9/1) lalu. Sidang selanjutnya akan diadakan untuk mendengarkan pihak termohon, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, dan pihak terkait.

“Kita tunggu jadwal dari MK untuk sesi berikutnya, apakah digabung atau tidak, kita lihat nanti,” tutup Asri, seraya berharap gugatan pasangan DIA diterima hingga ke pokok perkara. (*)

Berita Terkait

Tim Hukum Danny – Azhar Siap Buka Bukti 1.6 Juta Tandatangan Palsu di MK
Sidang Pendahuluan Sengketa Pilkada Sulsel Digelar 9 Januari di MK
Gugatan DIA Terdaftar di MK, Jubir: Kami Yakin Penuhi Syarat dan Lolos ke Sidang Pleno
Awalnya Cibir Gugatan DIA di MK, Kini Andalan Hati Siapkan Tim Hukum
Upaya Danny-Azhar Gugat Pilgub Sulsel ke MK Dicibir Kubu Lawan, Ini Kata Jubir DIA
Tim Danny-Azhar Temukan Jutaan Tanda Tangan Pemilih Diduga Bodong di Pilgub Sulsel
Tim Hukum DIA Buka Hotline Pengaduan Pelanggaran dan Kecurangan Pilgub Sulsel
Pasca Kampanye Akbar INIMI DIA, Beredar SMS Blast Berisi Kabar Bohong Terkait Transport dan Konsumsi Relawan

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:00 WITA

KTA Kuasa Hukum Danny-Azhar Kadaluarsa, Jubir: Sementara Perpanjangan, Tak Pengaruhi Proses Sidang di MK

Kamis, 9 Januari 2025 - 21:00 WITA

Tim Hukum Danny – Azhar Siap Buka Bukti 1.6 Juta Tandatangan Palsu di MK

Senin, 6 Januari 2025 - 20:23 WITA

Sidang Pendahuluan Sengketa Pilkada Sulsel Digelar 9 Januari di MK

Sabtu, 4 Januari 2025 - 12:51 WITA

Gugatan DIA Terdaftar di MK, Jubir: Kami Yakin Penuhi Syarat dan Lolos ke Sidang Pleno

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:42 WITA

Awalnya Cibir Gugatan DIA di MK, Kini Andalan Hati Siapkan Tim Hukum

Berita Terbaru