MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp 5,7 triliun.
Kesepakatan ini tercapai dalam rapat paripurna yang digelar beberapa waktu lalu.
Anggaran ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kota Makassar.
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menyampaikan bahwa pengalokasian anggaran akan difokuskan pada program prioritas yang telah direncanakan bersama pemerintah kota.
“Kami memastikan setiap rupiah dalam APBD ini akan digunakan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan, saat ini seluruh anggota DPRD sedang melakukan reses ke daerah pemilihan masing-masing. Reses ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang nantinya akan menjadi acuan dalam pelaksanaan program pada tahun 2025.








































