MAKASSAR – Supratman dan Andi Suharmika resmi menjabat sebagai pimpinan sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar untuk periode awal 2024-2029. Keduanya memiliki tugas penting menakhodai DPRD Makassar selama satu hingga dua bulan ke depan, hingga pimpinan definitif terbentuk.
Supratman menjabat sebagai Ketua sementara, sementara Andi Suharmika menduduki posisi Wakil Ketua sementara.
Sekretaris DPRD Makassar, M Dahyal, menjelaskan bahwa selama masa jabatannya, kedua pimpinan sementara ini akan menerima tunjangan transportasi sebesar Rp17 juta dan tunjangan perumahan sebesar Rp18 juta.
“Dalam sebulan, mereka akan menerima lebih dari Rp40 juta, termasuk gaji pokok dan tunjangan lainnya,” ujar Dahyal.
Namun, mereka tidak akan difasilitasi rumah dan kendaraan dinas, melainkan hanya menerima tunjangan untuk kebutuhan tersebut.
Tugas utama Supratman dan Andi Suharmika adalah memimpin DPRD selama proses pembentukan pimpinan definitif serta penyusunan struktur fraksi.
DPRD Makassar saat ini telah mulai berkoordinasi dengan partai politik untuk menyetor struktur fraksi masing-masing.
Selain itu, keduanya bertanggung jawab memimpin rapat penting, termasuk merancang tata tertib (tatib) DPRD yang harus disesuaikan dengan peraturan baru.
“Fraksi-fraksi juga akan terbentuk, dan setelah itu alat kelengkapan dewan (AKD), seperti Badan Anggaran, Badan Musyawarah, serta Bapemperda dan komisi-komisi, juga akan diselesaikan,” jelas Dahyal.
Proses ini diharapkan rampung pada bulan September, mengingat pada Oktober mendatang DPRD harus mulai membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok 2025.
Dalam Rapat Paripurna Pelantikan DPRD Makassar yang berlangsung pada Senin 9 September 2024, Supratman dan Andi Suharmika resmi ditunjuk sebagai pimpinan sementara. Penyerahan palu sidang dilakukan oleh Rudianto Lallo, simbolis pergantian kepemimpinan dari periode 2019-2024 ke periode 2024-2029.
Supratman, yang berasal dari Partai Nasdem, menjabat sebagai Ketua sementara. Nasdem berhasil memenangkan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dengan meraih 8 kursi dan 94.756 suara. Sementara itu, Andi Suharmika, petahana dari Partai Golkar, menduduki posisi Wakil Ketua sementara.
Golkar menjadi pemenang kedua dalam Pileg Makassar, dengan 6 kursi dan perolehan 97.209 suara. Dalam sambutannya, Supratman menyampaikan rasa syukur atas pelaksanaan pengucapan sumpah anggota DPRD Makassar yang berjalan lancar.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami untuk memimpin sementara. DPRD Makassar masa jabatan 2024-2029 siap melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat,” ujar Supratman.
Ia menegaskan bahwa dirinya akan berusaha melanjutkan estafet kepemimpinan dengan penuh ketulusan demi kesejahteraan masyarakat Makassar.
Setelah semua tugas sementara selesai, masa jabatan Supratman dan Andi Suharmika akan berakhir, dan pimpinan definitif akan mengambil alih.








































