MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Pekerja Peleburan Aluminium atas nama Dede di Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea menanggapi keluhan warga yang menilai usaha tersebut tidak ditanggapi oleh pihak Pemerintah Kota Makassar.
Ia mengatakan bahwa, perusahaan dan pemerintah telah menerima aspirasi masyarakat.
“Awalnya aspirasi warga ini minta cerobong asap ditinggikan, itu kita patuhi. Dinding lokasi perkerjaan kita tutupi dan tinggikan, itu juga kita penuhi. Jam kerja kita batasi juga itu juga kita penuhi. Surat seperti berkas izin usaha. Sudah lengkap dari sebelumnya. Itu juga kita tunjukkan kepada warga,” kata Dede kepada Media Bangsaku.co, Selasa (27/8/2024).
Lanjut Dede, pihaknya mengalami kerugian atas keterlambatan pekerjaan tersebut demi mengikuti keinginan warga.
“Pemerintah Kota, Kelurahan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah beberapa kali turun tengahi ini keluhan warga. Jadi tidak ada itu pemerintah tutup mata dan telinga. Hoax itu, ada bukti foto. Saya saksinya. Kami juga rugi waktu deadline karena yang punya pintu pagar sudah menunggu. Lama kita tunda ini pekerjaan,” ujarnya.
“Owner ku juga dipukul. Jadi saya lihat ini tidak murni lagi, ada kepentingan lain,” tambahnya.
Sebelumnya dikabarkan, sejumlah warga dari RT 01 dan RT 02 RW 03, Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea, menggelar aksi protes di depan sebuah tempat peleburan aluminium yang berlokasi di wilayah tersebut, Senin (26/8/2024), lalu.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas peleburan aluminium yang dianggap telah menyebabkan polusi udara dan berdampak buruk pada kesehatan warga setempat.
(*)