Kasus Santri Meninggal Dianiaya Teman, DPRD Makassar Gelar RDP

Rabu, 28 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Terkait kasus santri dianiaya senior di Makassar, Komisi D DPRD Kota Makassar, menggelar RDP di Ruang Komisi D DPRD Makassar, Selasa, 28 Februari 2024.

Komisi D DPRD Kota Makassar, mendesak kepada pengelola Pondok Pesantren Tahfizul Qur’an Al Imam Ashim untuk melakukan evaluasi. Diketahui, ada 5 poin rekomendasi yang diberikan DPRD Makassar.

Mulai dari memasang kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) hingga proporsional dalam penerimaan santri baru.

Rapat juga dihadiri Biro Hukum Pemkot Makassar, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar dan Sulsel, perwakilan Kemenag, dan Dinas Pendidikan Makassar.

“(Pertama) Monev bersama secara berkala untuk pesantren oleh tim Kemenag, DP3A, dan Dinas Pendidikan Kota Makassar Makassar, dan tentu melibatkan pihak shelter yang terkait,” ujar Ketua Komisi DPRD Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso, Selasa, 28 Februari 2024.

Baca juga:  Muchlis Misbah Dorong Aturan Pendidikan di Makassar

Pengelola Pondok Pesantren Tahfizul Qur’an Al Imam Ashim juga diminta melakukan pembenahan sarana dan prasarana. Terutama memasang CCTV di titik-titik tertentu.

“Yang kedua, pembenahan sarana dan prasarana di pondok pesantren Al Imam Ashim Makassar, CCTV dan lain-lain,” katanya.

Hadi menyampaikan, pengelola ponpes harus mempunyai kegiatan santri yang bersifat kebersamaan, baik itu antara junior maupun senior. Sebab, saat peristiwa penganiayaan itu terjadi ternyata ditonton oleh santri lainnya.

“Maka pihak pesantren kita rekomendasikan untuk membuat acara bersifat kebersamaan, seperti outbound yang melibatkan narasumber dari DP3A, Dinas Pendidikan dan Kemenag untuk terlibat di dalamnya semuanya,” tuturnya.

Selanjutnya kata Hadi, pihaknya juga meminta pondok pesantren tersebut untuk membenahi sistem pengawasan dan pengasuhan santri. Termasuk menambah jumlah pengasuh atau pembina dengan mempertimbangkan banyaknya santri di pondok tersebut.

Baca juga:  Puluhan Warga Mengadu di DPRD Makassar, Tuntut Lurah Bitowa Dicopot dari Jabatannya

“Karena banyaknya anak-anak dalam pondok itu sudah mesti ada penambahan pengawas, pembina dan pengasuh untuk mengawasi anak-anak kita,” jelasnya.

Berita Terkait

Anggota DPRD Makassar dr Yulius Patandianan Sumbangkan Tenda hingga Speaker saat Reses, Ketua RW Akbar : Terima Kasih
Warga Tamalanrea “Curhat” Drainase hingga Kesehatan Saat Reses DPRD Makassar dr Yulius Patandianan
Gelar Reses, Anggota DPRD Makassar dr. Yulius Patandianan Beri Bantuan Pribadi Revitalisasi Halaman Posyandu di Taman Sudiang Indah
Pemkot Makassar Sambut Baik Rekomendasi DPRD, Fokus Kinerja dan Pelayanan
DPRD Makassar Desak PT GMTD Segera Serahkan Fasum-Fasos Tanjung Bunga
DPRD Makassar Yulius Patandianan Gelar Reses di Telkomas, Serap Aspirasi Warga Berua Biringkanaya
Reses Bersama Lurah Sudiang, dr. Yulius Patandianan Terima Keluhan Warga Soal Drainase dan Kesehatan di Kota Makassar
Serap Aspirasi Warga Sudiang Raya, dr. Yulius Patandianan Gelar Reses Kedua Masa Sidang II

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:03 WITA

Anggota DPRD Makassar dr Yulius Patandianan Sumbangkan Tenda hingga Speaker saat Reses, Ketua RW Akbar : Terima Kasih

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:47 WITA

Warga Tamalanrea “Curhat” Drainase hingga Kesehatan Saat Reses DPRD Makassar dr Yulius Patandianan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:12 WITA

Gelar Reses, Anggota DPRD Makassar dr. Yulius Patandianan Beri Bantuan Pribadi Revitalisasi Halaman Posyandu di Taman Sudiang Indah

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:31 WITA

Pemkot Makassar Sambut Baik Rekomendasi DPRD, Fokus Kinerja dan Pelayanan

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:47 WITA

DPRD Makassar Desak PT GMTD Segera Serahkan Fasum-Fasos Tanjung Bunga

Berita Terbaru

PEMKOT MAKASSAR

DLH Makassar Gencarkan Edukasi Pemilahan Sampah, Residu Saja yang Masuk TPA

Selasa, 21 Jul 2026 - 19:25 WITA

KECAMATAN PANAKKUKANG

Camat Panakkukang: Kebakaran Sampah di Jalan Leimena Dilakukan ODGJ

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:15 WITA