Lapak Berdiri 35 Tahun Ditertibkan, 16 Pedagang di Ujung Tanah Direlokasi

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO Pemerintah Kota Makassar, terus melakukan langkah nyata dalam menjaga ketertiban ruang publik.

Melalui Kecamatan Ujung Tanah, bersama Satpol PP, penertiban lapak pedagang kaki lima (PK5) di kawasan Pasar Cidu, Kelurahan Tabaringan, dilakukan pada Kamis (13/05/2026), menyasar lapak-lapak yang dinilai mengganggu aktivitas umum.

Penertiban difokuskan di akses jalan masuk menuju Puskesmas Tabaringan, tepatnya di Jalan Tinumbu/Yos Sudarso I.

“Sebanyak 16 lapak Pedagang yang kami tertibkan dalam kegiatan ini,” jelas Camat Ujung Tanah, Andi Unru.

Dari sekian lapak, terdapat beberapa pedagang bongkar lapak mandiri, apalagi Pemerintah Kota Makassar ingin menjalankan program Presiden Kota bersih dan ASRI, sehingga fungsi jalan dapat kembali optimal, sehingga akses vital masyarakat tetap terbuka, aman, dan nyaman untuk dilalui.

Baca juga:  Fadliah Firman Resmi Terima SK Jabatan Pj Ketua DWP Kota Makassar

Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penataan kawasan secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek sosial dan ekonomi para pedagang.

Andi Unru mengungkapkan, sebagian besar lapak tersebut telah berdiri cukup lama, bahkan ada yang sudah beroperasi sekitar 35 tahun, dan dua lapak di antaranya diketahui telah ada sejak tahun 1975.

“Penertiban ini bukan tanpa proses, para pedagang sebelumnya sudah diberikan surat peringatan bertahap, mulai dari peringatan pertama hingga ketiga,” beber Andi Unru.

Ia menambahkan, pemerintah kecamatan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dengan menyiapkan opsi relokasi bagi para pedagang.

“Kepada pedagang, kami beri pilihan untuk pindah ke Pasar Terong atau Pasar Kampung Baru. Selain itu, di kawasan Jalan Tinumbu juga direncanakan akan dikembangkan pasar kuliner malam atau pasar viral,” jelasnya.

Baca juga:  Danny Pomanto Buka Mukernas-Munaslub Perhimpunan Indonesia Tionghoa: Semoga Hasilkan Resolusi Indonesia Kuat

Menurutnya, penataan ini tidak hanya bertujuan menertibkan pedagang, tetapi juga menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan saluran drainase tidak tertutup lapak.

Selama ini, keberadaan lapak PKL yang berdiri di badan jalan menyebabkan berbagai persoalan, mulai dari penyempitan akses jalan, terhambatnya arus lalu lintas, hingga terganggunya mobilitas warga.

Kondisi tersebut semakin dirasakan masyarakat karena lokasi lapak berada di jalur akses menuju fasilitas layanan kesehatan.

“Ini menyulitkan masyarakat, terutama yang hendak menuju puskesmas. Akses keluar masuk kendaraan jadi sempit dan sering macet,” tambahnya.

 

 

(kdp)

Baca berita lainnya Bangsaku.co di Google News

Berita Terkait

Arahan Pak Wali Kota Appi: PDAM Makassar Jalankan 3 Strategi, Debit Bertambah dan Sambungan Pipa Diperluas
Wali Kota Appi Hidupkan Kembali Jejak Kerajaan Tallo, Siapkan Kawasan Wisata Sejarah
Partai Non-Parlemen Kompak Dukung Program Pemkot, Munafri: Penataan Kota Butuh Kolaborasi
Pemkot Makassar Tegaskan Status Aset Perumnas Sudiang Kelurahan Laikang Fasum 43.680 M² Dipasangi Papan Penanda
Bunda PAUD Kota Makassar, Melinda Aksa Dorong Penguatan Peran Bunda PAUD Kecamatan dan Kelurahan Menuju Apresiasi 2026 yang Berdampak
Wali Kota Munafri Apresiasi Inovasi Urban Farming di Tammua, Terintegrasi dengan Sentra Tukar Sampah
Lewat APBD 2026, Pemkot Makassar Alokasikan Rp27,2 Miliar untuk Lindungi 81 Ribu Pekerja Rentan dan 45 Ribu Peserta JHT
Ubah Limbah Jadi Rupiah, TP PKK Makassar Latih Kader Produksi Eco Enzyme dan Lilin Minyak Jelantah

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:15 WITA

Arahan Pak Wali Kota Appi: PDAM Makassar Jalankan 3 Strategi, Debit Bertambah dan Sambungan Pipa Diperluas

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:11 WITA

Wali Kota Appi Hidupkan Kembali Jejak Kerajaan Tallo, Siapkan Kawasan Wisata Sejarah

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:27 WITA

Partai Non-Parlemen Kompak Dukung Program Pemkot, Munafri: Penataan Kota Butuh Kolaborasi

Senin, 22 Juni 2026 - 14:08 WITA

Pemkot Makassar Tegaskan Status Aset Perumnas Sudiang Kelurahan Laikang Fasum 43.680 M² Dipasangi Papan Penanda

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:56 WITA

Bunda PAUD Kota Makassar, Melinda Aksa Dorong Penguatan Peran Bunda PAUD Kecamatan dan Kelurahan Menuju Apresiasi 2026 yang Berdampak

Berita Terbaru