MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddi, resmi menunjuk Andi Syahrum Makkuradde sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar.
Penunjukan ini dilakukan dikarenakan Plt Direktur Utama sebelumnya sudah berakhir juga sebagai bagian dari penyegaran manajemen di tubuh perusahaan daerah tersebut.
Pergantian ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2024 yang mengatur bahwa pengisian jabatan Plt Direktur Utama perusahaan daerah air minum harus berasal dari internal PDAM.
Kebijakan ini bertujuan menjaga kesinambungan kinerja dan stabilitas organisasi.
Terkait penunjukan tersebut, Andi Syahrum membenarkan dirinya dipercaya mengemban amanah sebagai Plt Direktur Utama.
“Iya saya dipercaya untuk melaksanakan tugas sebagai Plt,” ujarnya kepada media di Makassar, Senin (20/4/2026).
Saat ini, ia juga diketahui masih menjabat sebagai Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Makassar.
(kdp)
Baca berita lainnya Bangsaku.co di Google News








































