MAKASSAR, BANGSAKU.CO — Pemerintah Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar resmi mendirikan Posko Pengaduan sebagai pusat informasi dan penanganan laporan masyarakat terkait pelaksanaan Pemilihan Ketua RT dan RW serentak se-Kota Makassar, Minggu (30/11/2025).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan proses pemilihan berjalan transparan, tertib, dan responsif terhadap aspirasi warga.
Posko Pengaduan tersebut berlokasi di Kantor Kecamatan Biringkanaya, Jl. Prof. Dr. Ir. Sutami No.100 Makassar. Di tempat ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai bentuk pengaduan, mulai dari kendala administratif hingga potensi pelanggaran di lapangan. Petugas telah disiagakan untuk memberikan pelayanan cepat dan akurat terhadap setiap laporan yang masuk.
Camat Biringkanaya, Juliaman, menjelaskan bahwa posko ini tidak hanya menjadi ruang penyampaian aduan, tetapi juga menjadi pusat koordinasi antar kelurahan dalam memantau dinamika pemilihan di masing-masing wilayah. Menurutnya, pelaksanaan pemilihan RT/RW membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga kelancaran proses demokrasi di tingkat lingkungan.
“Posko Pengaduan ini kami hadirkan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan baik dan setiap aspirasi masyarakat dapat tertangani dengan cepat,” ujar Juliaman. Ia menegaskan bahwa pihak kecamatan siap menindaklanjuti seluruh laporan secara profesional dan terbuka demi terciptanya pemilihan yang bersih dan kondusif.
Selain itu, Juliaman juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran atau permasalahan di lokasi pemilihan. “Kami ingin menciptakan proses pemilihan yang aman, jujur, dan dapat dipercaya. Partisipasi warga sangat penting dalam menjaga integritas pelaksanaan pemilihan RT/RW,” tambahnya. Dengan hadirnya posko ini, pemerintah berharap pemilihan serentak dapat berlangsung sukses dan memberikan manfaat besar bagi pembangunan lingkungan.








































