Kabel FO Ilegal Ancam Keselamatan dan Estetika Kota

Minggu, 10 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR — Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Jalan Bonto Lempangan mengungkap fakta mencengangkan. Dari ratusan kabel fiber optik (FO) yang terpasang di lokasi, diduga hanya satu provider yang memiliki izin resmi.

Temuan tersebut memicu sorotan dari DPRD Makassar. Sekretaris Komisi C DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menilai lemahnya pengawasan dan aturan menjadi penyebab maraknya kabel semrawut yang berpotensi membahayakan warga.

Ray mengapresiasi langkah wali kota yang turun langsung memeriksa kondisi di lapangan. Ia menegaskan, hasil sidak membuktikan banyak provider memasang kabel tanpa mengikuti prosedur yang benar.

“Saya kira selama ini pemasangan kabel FO dan telepon sudah melalui proses perizinan, termasuk persetujuan dari lurah maupun camat. Ternyata, hasil sidak membuktikan mereka memasang semaunya saja tanpa memperhatikan aspek keselamatan,” ujarnya, Minggu (10/8/2025).

Baca juga:  Ratusan Warga Malimongan Kecamatan Wajo Hadiri Reses yang Digelar Anggota DPRD Makassar Wahab Tahir

Menurut Ray, pemasangan kabel yang sembarangan dapat membahayakan masyarakat. Kabel yang terlalu berat atau menggantung rendah dapat mengganggu rumah warga, membahayakan pengguna jalan, dan merusak pemandangan kota.

“Selain soal keamanan, aspek estetika pembangunan di Makassar juga terganggu. Kita ini punya rencana tata ruang yang harus dipatuhi,” tegasnya.

Menindaklanjuti temuan ini, Komisi C berencana memanggil seluruh provider untuk rapat dengar pendapat bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU). Pertemuan juga akan melibatkan perwakilan dari 15 kecamatan untuk membahas prosedur pemasangan kabel yang sesuai aturan.

“Kami ingin tahu apakah setiap pemasangan kabel pernah diberitahukan kepada pemerintah setempat atau tidak. Masalah ini ujung-ujungnya soal lemahnya pengawasan dan aturan. Solusinya adalah memperkuat regulasi sekaligus pengawasannya,” kata Ray.

Baca juga:  Ketua DPRD Supratman Hadiri Muscab XIV BPC HIPMI Makassar

Sebelumnya, Wali Kota Makassar mengeluarkan ultimatum tegas kepada penyedia layanan internet (ISP) terkait kabel FO yang semrawut di sejumlah ruas jalan. Ia menegaskan, seluruh ISP wajib melapor dan mengurus izin dalam waktu satu minggu.

“Jika tidak, akan kami tindak tegas,” kata Munafri.

Penertiban ini menjadi bagian dari program cable underground atau kabel bawah tanah yang diusung Pemkot Makassar. Program ini diharapkan dapat membuat kota lebih bersih, aman, dan modern.

Pemkot bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas PU untuk melakukan inventarisasi kabel dan menyusun peta jalan pelaksanaan.

“Ini bukan sekadar urusan estetika, tetapi juga soal keselamatan dan ketertiban kota,” tegas Munafri.

Berita Terkait

Anggota DPRD Makassar dr Yulius Patandianan Sumbangkan Tenda hingga Speaker saat Reses, Ketua RW Akbar : Terima Kasih
Warga Tamalanrea “Curhat” Drainase hingga Kesehatan Saat Reses DPRD Makassar dr Yulius Patandianan
Gelar Reses, Anggota DPRD Makassar dr. Yulius Patandianan Beri Bantuan Pribadi Revitalisasi Halaman Posyandu di Taman Sudiang Indah
Pemkot Makassar Sambut Baik Rekomendasi DPRD, Fokus Kinerja dan Pelayanan
DPRD Makassar Desak PT GMTD Segera Serahkan Fasum-Fasos Tanjung Bunga
DPRD Makassar Yulius Patandianan Gelar Reses di Telkomas, Serap Aspirasi Warga Berua Biringkanaya
Reses Bersama Lurah Sudiang, dr. Yulius Patandianan Terima Keluhan Warga Soal Drainase dan Kesehatan di Kota Makassar
Serap Aspirasi Warga Sudiang Raya, dr. Yulius Patandianan Gelar Reses Kedua Masa Sidang II

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:03 WITA

Anggota DPRD Makassar dr Yulius Patandianan Sumbangkan Tenda hingga Speaker saat Reses, Ketua RW Akbar : Terima Kasih

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:47 WITA

Warga Tamalanrea “Curhat” Drainase hingga Kesehatan Saat Reses DPRD Makassar dr Yulius Patandianan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:12 WITA

Gelar Reses, Anggota DPRD Makassar dr. Yulius Patandianan Beri Bantuan Pribadi Revitalisasi Halaman Posyandu di Taman Sudiang Indah

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:31 WITA

Pemkot Makassar Sambut Baik Rekomendasi DPRD, Fokus Kinerja dan Pelayanan

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:47 WITA

DPRD Makassar Desak PT GMTD Segera Serahkan Fasum-Fasos Tanjung Bunga

Berita Terbaru