DPRD Makassar Kecam Keras Aksi Balita Diberi Vape, Minta Penindakan Tegas

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR — Video viral yang memperlihatkan seorang pria dewasa mengajak balita mengisap rokok elektrik (vape) menuai kecaman keras dari berbagai pihak.

Salah satunya datang dari Sekretaris Komisi D DPRD Kota Makassar, Fahrizal Arrahman Husain, yang menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hak anak.

“Perilaku seperti itu tidak bisa ditoleransi. Ini bukan sekadar konten tidak mendidik, tapi sudah masuk wilayah pelanggaran hak anak,” tegas Fahrizal saat dikonfirmasi, Senin (21/7).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mendorong dinas-dinas terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan Kota Makassar untuk segera menelusuri kebenaran video tersebut dan menindak tegas pelaku jika ditemukan pelanggaran hukum.

“Anak-anak adalah peniru ulung. Jika perilaku menyimpang seperti ini dibiarkan tanpa tindakan, hal ini bisa menjadi preseden buruk yang dianggap wajar oleh masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:  Ketua DPRD Makassar Supratman Ajak Warga Aktif Sukseskan Pembangunan Lima Tahun ke Depan

Fahrizal menilai kejadian tersebut mencerminkan rendahnya kesadaran sebagian masyarakat terhadap pentingnya pengasuhan yang sehat serta penggunaan media sosial secara bertanggung jawab.

Ia menyatakan akan mendorong DPRD Kota Makassar untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas persoalan ini bersama instansi terkait.

Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan dan upaya preventif yang konkret.

“Sosialisasi soal perlindungan anak dan bahaya vape perlu digencarkan. Kami juga siap mendukung langkah hukum agar pelaku mendapat sanksi yang setimpal dan menimbulkan efek jera,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala DPPPA Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, turut menyesalkan peristiwa tersebut.

Ia menegaskan bahwa segala bentuk eksploitasi dan kelalaian pengasuhan terhadap anak tidak boleh ditoleransi.

Baca juga:  DPRD Dorong Pengisian Jabatan Kosong di Pemkot Makassar

“Anak harus dilindungi dari paparan zat adiktif dan lingkungan yang tidak aman, baik secara fisik maupun psikologis,” ucap Ita.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini penanganan kasus tengah dikonsolidasikan bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian.

Penanganan akan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan.

Adapun pelaku dalam video tersebut diketahui telah menyampaikan permohonan maaf dan bersedia menjalani proses pembinaan dan konseling keluarga.

Namun, pihak DPPPA tetap menegaskan pentingnya sanksi yang tegas untuk memastikan perlindungan maksimal bagi anak-anak.

“Semua pihak, termasuk para pembuat konten, harus menjadikan ruang digital sebagai tempat yang aman dan ramah anak,” tutup Ita.

Berita Terkait

Anggota DPRD Makassar dr Yulius Patandianan Sumbangkan Tenda hingga Speaker saat Reses, Ketua RW Akbar : Terima Kasih
Warga Tamalanrea “Curhat” Drainase hingga Kesehatan Saat Reses DPRD Makassar dr Yulius Patandianan
Gelar Reses, Anggota DPRD Makassar dr. Yulius Patandianan Beri Bantuan Pribadi Revitalisasi Halaman Posyandu di Taman Sudiang Indah
Pemkot Makassar Sambut Baik Rekomendasi DPRD, Fokus Kinerja dan Pelayanan
DPRD Makassar Desak PT GMTD Segera Serahkan Fasum-Fasos Tanjung Bunga
DPRD Makassar Yulius Patandianan Gelar Reses di Telkomas, Serap Aspirasi Warga Berua Biringkanaya
Reses Bersama Lurah Sudiang, dr. Yulius Patandianan Terima Keluhan Warga Soal Drainase dan Kesehatan di Kota Makassar
Serap Aspirasi Warga Sudiang Raya, dr. Yulius Patandianan Gelar Reses Kedua Masa Sidang II

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:03 WITA

Anggota DPRD Makassar dr Yulius Patandianan Sumbangkan Tenda hingga Speaker saat Reses, Ketua RW Akbar : Terima Kasih

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:47 WITA

Warga Tamalanrea “Curhat” Drainase hingga Kesehatan Saat Reses DPRD Makassar dr Yulius Patandianan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:12 WITA

Gelar Reses, Anggota DPRD Makassar dr. Yulius Patandianan Beri Bantuan Pribadi Revitalisasi Halaman Posyandu di Taman Sudiang Indah

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:31 WITA

Pemkot Makassar Sambut Baik Rekomendasi DPRD, Fokus Kinerja dan Pelayanan

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:47 WITA

DPRD Makassar Desak PT GMTD Segera Serahkan Fasum-Fasos Tanjung Bunga

Berita Terbaru