Home / PLN

Listrik Untuk Rakyat, PLN UID Sulselrabar Teken PKS dengan Kejaksaan Tinggi se-Sulselrabar untuk Wujudkan Kedaulatan Energi

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Foto udara Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Tanamalala dengan kapasitas 189,6 kilowatt peak (kWp) yang terletak di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. PLTS milik PLN tersebut mampu mengurangi emisi CO2 sebesar 415 ton/tahun dan menghasilkan energi hijau sebesar 197 Ribu killowatt hour (kWh)/tahun.

Keterangan Foto : Foto udara Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Tanamalala dengan kapasitas 189,6 kilowatt peak (kWp) yang terletak di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. PLTS milik PLN tersebut mampu mengurangi emisi CO2 sebesar 415 ton/tahun dan menghasilkan energi hijau sebesar 197 Ribu killowatt hour (kWh)/tahun.

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – PT PLN (Persero) terus berupaya meningkatkan layanan kelistrikan kepada pelanggan dan memastikan akselerasi transisi energi berjalan dengan mengutamakan fondasi Good Corporate Governance (GCG) dengan memperkuat kolaborasi dan sinergitas bersama stakeholder. Upaya ini tercermin melalui Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PT PLN (Persero) dengan Kejaksaan Republik Indonesia yang juga dilakukan oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) dengan Kepala Kejaksaan Tinggi se-Sulselrabar pada Senin (14/7).

Hadir dalam penandatanganan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan, Agus Salim, S.H., M.H. dan General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah di Kantor PLN UID Sulselrabar, Kota Makassar.

Dalam sambutannya, Kajati Sulawesi Selatan, Agus Salim mengapresiasi upaya sinergitas PLN dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam membangun infrastruktur ketenagalistrikan dan menerangi hingga ke pelosok.

Baca juga:  Program TJSL Berkelanjutan PLN dalam Pengolahan Air Bersih bagi Masyarakat Kepulauan Raih Penghargaan di InTechSEA Awards 2025

“Kami mengapresiasi kegiatan penandatanganan PKS ini. Hal ini tidak hanya bentuk seremonial saja, namun harus diwujudkan dalam bentuk kegiatan yang sifatnya knowledge sharing, kajian hukum maupun kegiatan supervisi yang bertujuan untuk meminimalkan atau menghilangkan dampak hukum dari proses pembangunan infrastruktur kelistrikan,” kata Agus Salim.

“Dengan demikian PLN akan memiliki kepercayaan diri yang tinggi dalam mengeksekusi program-program untuk mewujudkan kedaulatan energi,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan sinergitas yang baik dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.

Edyansyah menjelaskan sebagai perusahaan penyedia energi listrik, PLN memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda perekonomian dan pembangunan di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.

Baca juga:  Dukung Pengembangan Dunia Pendidikan, PLN Salurkan Bantuan Smart TV ke Madrasah di Gowa

“Dalam menjalankan tugas besar ini, kami tidak dapat bekerja sendiri. Untuk menerangi hingga ke pelosok negeri, kami berkomitmen akan terus bersinergi dengan berbagai pihak, khususnya Kejaksaan Tinggi,” kata Edyansyah.

Edyansyah menambahkan upaya ini sangat membantu PLN dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur hingga pengoperasian ketenagalistrikan. “Dengan dukungan dari Kejaksaan Tinggi, kami yakin operasional PLN akan berjalan lebih optimal, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik dengan Kejaksaan Tinggi se-Sulselrabar. PLN optimis sinergi ini dapat mendukung PLN dalam mewujudkan kedaulatan energi,” ujar Edyansyah.

 

 

(*)

Berita Terkait

Dirut PLN Minta Maaf atas Pemadaman Listrik di Sumatra
KSB Kelurahan Katimbang Bersama PLN UIP Sulawesi Gelar Pelatihan Penyusunan SOP Tanggap Darurat Desa Siaga Bencana
PLN Peringati Bulan K3 Nasional 2026, Tegaskan Komitmen Zero Harm dan Zero Loss
Dukung Pengembangan Wisata, PLN Peduli Hadir melalui Program Desa Berdaya di Desa Sani-sani, Sulawesi Tenggara
Tanggap Darurat Bencana: PLN Bentuk Tim Reaksi Cepat yang Siap Hadapi Situasi Darurat
PLN Beri Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen, Gebyar Awal Tahun Diminat
Penggunaan SPKLU di Sulselrabar Catatkan Kenaikan Tiga Kali Lipat di Tahun 2025
Danantara Sinergikan BUMN Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Sambung Listrik untuk Semua Rumah dan Fasum

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:45 WITA

Dirut PLN Minta Maaf atas Pemadaman Listrik di Sumatra

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:45 WITA

KSB Kelurahan Katimbang Bersama PLN UIP Sulawesi Gelar Pelatihan Penyusunan SOP Tanggap Darurat Desa Siaga Bencana

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:54 WITA

PLN Peringati Bulan K3 Nasional 2026, Tegaskan Komitmen Zero Harm dan Zero Loss

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:07 WITA

Dukung Pengembangan Wisata, PLN Peduli Hadir melalui Program Desa Berdaya di Desa Sani-sani, Sulawesi Tenggara

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:45 WITA

Tanggap Darurat Bencana: PLN Bentuk Tim Reaksi Cepat yang Siap Hadapi Situasi Darurat

Berita Terbaru