DPRD Makassar Bahas Relokasi Pedagang Kanal Panampu

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR — Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pedagang dan instansi terkait untuk membahas rencana relokasi pedagang di sepanjang Kanal Panampu, Jalan Sawi, ke Gedung Pasar Terong.

Rapat ini digelar untuk memastikan relokasi tidak merugikan pedagang kecil dan dilakukan secara adil serta terencana.

Anggota Komisi B, Basdir, menegaskan bahwa DPRD tidak ingin relokasi ini justru mematikan usaha masyarakat yang telah bertahun-tahun berdagang di lokasi tersebut.

“Kami tidak mau relokasi ini malah jadi bumerang bagi pedagang. Relokasi harus memberi harapan baru, baik dari segi lokasi maupun potensi pembeli,” ujar Basdir, Selasa (8/7/2025).

Ia menyoroti kondisi fisik gedung Pasar Terong yang dinilai belum layak digunakan, serta minimnya strategi Pemkot Makassar dalam meramaikan pasar pascarelokasi.

Baca juga:  Ratusan Warga Malimongan Kecamatan Wajo Hadiri Reses yang Digelar Anggota DPRD Makassar Wahab Tahir

“Pasar harus dibenahi dulu. Jangan sampai pedagang sudah pindah, tapi pasarnya malah sepi. Pemerintah harus hadir dengan solusi jangka panjang dan legalitas yang jelas,” tambahnya.

Sementara itu, Zainal, perwakilan pedagang Kanal Panampu, menyampaikan keresahan para pedagang terhadap kondisi Pasar Terong yang sudah berusia lebih dari 30 tahun dan dianggap tidak layak.

“Bangunannya sudah melewati masa teknis. Harus direvitalisasi dulu, jangan asal pindah. Kami pernah pindah dua kali dan dua kali rugi,” ungkap Zainal.

Ia juga mempersoalkan skema harga los yang dianggap tidak masuk akal dan model pasar berbentuk kotak yang tidak menarik bagi pedagang.

“Kalau mau pindahkan, kami minta kejelasan. Siapa pemiliknya? Berapa lama masa kontraknya? Bagaimana jaminan kalau lokasi sepi pembeli?” tegasnya.

Baca juga:  Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah

Zainal meminta pemerintah berlaku adil. Menurutnya, seluruh pedagang di Jalan Sawi harus ikut direlokasi jika pemindahan dilakukan. Jika tidak, dikhawatirkan akan muncul ketimpangan.

“Ini bukan soal estetika kanal saja. Tapi soal keberlangsungan hidup pedagang. Kanal bagus, tapi rakyat sekitarnya menderita, itu bukan penataan, itu penggusuran terselubung,” tutupnya.

Komisi B DPRD Makassar berkomitmen terus mengawal proses ini hingga solusi terbaik ditemukan. Mereka menekankan bahwa keberpihakan terhadap pedagang kecil harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan penataan kota.

Berita Terkait

Anggota DPRD Makassar dr Yulius Patandianan Sumbangkan Tenda hingga Speaker saat Reses, Ketua RW Akbar : Terima Kasih
Warga Tamalanrea “Curhat” Drainase hingga Kesehatan Saat Reses DPRD Makassar dr Yulius Patandianan
Gelar Reses, Anggota DPRD Makassar dr. Yulius Patandianan Beri Bantuan Pribadi Revitalisasi Halaman Posyandu di Taman Sudiang Indah
Pemkot Makassar Sambut Baik Rekomendasi DPRD, Fokus Kinerja dan Pelayanan
DPRD Makassar Desak PT GMTD Segera Serahkan Fasum-Fasos Tanjung Bunga
DPRD Makassar Yulius Patandianan Gelar Reses di Telkomas, Serap Aspirasi Warga Berua Biringkanaya
Reses Bersama Lurah Sudiang, dr. Yulius Patandianan Terima Keluhan Warga Soal Drainase dan Kesehatan di Kota Makassar
Serap Aspirasi Warga Sudiang Raya, dr. Yulius Patandianan Gelar Reses Kedua Masa Sidang II

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:03 WITA

Anggota DPRD Makassar dr Yulius Patandianan Sumbangkan Tenda hingga Speaker saat Reses, Ketua RW Akbar : Terima Kasih

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:47 WITA

Warga Tamalanrea “Curhat” Drainase hingga Kesehatan Saat Reses DPRD Makassar dr Yulius Patandianan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:12 WITA

Gelar Reses, Anggota DPRD Makassar dr. Yulius Patandianan Beri Bantuan Pribadi Revitalisasi Halaman Posyandu di Taman Sudiang Indah

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:31 WITA

Pemkot Makassar Sambut Baik Rekomendasi DPRD, Fokus Kinerja dan Pelayanan

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:47 WITA

DPRD Makassar Desak PT GMTD Segera Serahkan Fasum-Fasos Tanjung Bunga

Berita Terbaru