DPRD Makassar Usul Pemkot Terbitkan Aturan Wajib Punya Garasi

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, menyoroti maraknya parkir liar kendaraan pribadi di lorong-lorong pemukiman padat. Ia mengusulkan agar Pemerintah Kota Makassar menerbitkan aturan yang mewajibkan setiap pemilik mobil memiliki garasi sendiri.

Hal ini disampaikan Muchlis saat agenda reses di sejumlah titik, di mana ia menerima banyak keluhan warga terkait lorong yang dipenuhi kendaraan roda empat.

“Lorong itu seharusnya menjadi akses harian dan jalur darurat. Tapi sekarang banyak yang berubah fungsi jadi tempat parkir mobil pribadi. Ini meresahkan,” ujar Muchlis, Selasa (24/6/2025).

Legislator dari Fraksi Mulia itu menyarankan agar Pemkot meniru kebijakan Kota Surabaya yang lebih dulu menerapkan kewajiban garasi bagi pemilik kendaraan melalui peraturan daerah.

Baca juga:  Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo Dorong Peningkatan Baca Tulis Al-Quran

“Sudah saatnya Makassar memiliki regulasi serupa. Bisa dalam bentuk Perda atau Perwali. Ini demi menjaga fungsi lorong sebagai ruang publik,” tegasnya.

Ia menilai meningkatnya jumlah kendaraan pribadi harus diimbangi dengan tanggung jawab pemilik, termasuk menyediakan lahan parkir pribadi. Menurutnya, menggunakan lorong sebagai garasi adalah bentuk pengabaian terhadap hak warga lainnya.

“Ketertiban lingkungan jangan dikorbankan hanya karena perilaku segelintir orang. Pemerintah dan DPRD harus segera duduk bersama untuk mencari solusi konkret,” tambahnya.

Muchlis mengingatkan, jika parkir liar di lorong terus dibiarkan, dampaknya bisa serius. Dari sulitnya evakuasi saat kondisi darurat, hingga terganggunya mobilitas warga sehari-hari.

“Jangan sampai lorong berubah jadi garasi massal. Ini jelas merugikan banyak pihak,” tutupnya.

Baca juga:  Jadi Narasumber di Bimtek Kesbangpol, Ismail Bahas ‘Parpol Sebagai Mediator Kepentingan Publik’

Berita Terkait

Anggota DPRD Makassar dr Yulius Patandianan Sumbangkan Tenda hingga Speaker saat Reses, Ketua RW Akbar : Terima Kasih
Warga Tamalanrea “Curhat” Drainase hingga Kesehatan Saat Reses DPRD Makassar dr Yulius Patandianan
Gelar Reses, Anggota DPRD Makassar dr. Yulius Patandianan Beri Bantuan Pribadi Revitalisasi Halaman Posyandu di Taman Sudiang Indah
Pemkot Makassar Sambut Baik Rekomendasi DPRD, Fokus Kinerja dan Pelayanan
DPRD Makassar Desak PT GMTD Segera Serahkan Fasum-Fasos Tanjung Bunga
DPRD Makassar Yulius Patandianan Gelar Reses di Telkomas, Serap Aspirasi Warga Berua Biringkanaya
Reses Bersama Lurah Sudiang, dr. Yulius Patandianan Terima Keluhan Warga Soal Drainase dan Kesehatan di Kota Makassar
Serap Aspirasi Warga Sudiang Raya, dr. Yulius Patandianan Gelar Reses Kedua Masa Sidang II

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:03 WITA

Anggota DPRD Makassar dr Yulius Patandianan Sumbangkan Tenda hingga Speaker saat Reses, Ketua RW Akbar : Terima Kasih

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:47 WITA

Warga Tamalanrea “Curhat” Drainase hingga Kesehatan Saat Reses DPRD Makassar dr Yulius Patandianan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:12 WITA

Gelar Reses, Anggota DPRD Makassar dr. Yulius Patandianan Beri Bantuan Pribadi Revitalisasi Halaman Posyandu di Taman Sudiang Indah

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:31 WITA

Pemkot Makassar Sambut Baik Rekomendasi DPRD, Fokus Kinerja dan Pelayanan

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:47 WITA

DPRD Makassar Desak PT GMTD Segera Serahkan Fasum-Fasos Tanjung Bunga

Berita Terbaru