Top! PDAM Makassar Resmi Terima Sertifikat Halal dari Pemerintah Pusat

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar. Humas

Keterangan Foto : Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar. Humas

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Perumda Air Minum Kota Makassar atau PDAM Kota Makassar terus berupaya memberikan jaminan terhadap produk yang dihasilkan. Kali ini dari segi jaminan halal.

Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang nomor 33 tahun 2014 pasal (4) mengatur semua produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal.

Dalam undang-undang tersebut juga disebutkan, produk yang wajib sertifikat halal, yaitu makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, dan barang gunaan.

Perumda Air Minum Kota Makassar yang bergerak dalam sektor air bersih sebagaimana salah satu produk wajib yang disebutkan menjamin air yang mereka produksi telah sesuai dengan kepastian hukum dan jaminan produk halal.

Baca juga:  Lumpur Menumpuk usai Banjir, PDAM Bersihkan Bendungan Leko Pancing

Hal tersebut ditegaskan setelah 20 Maret 2025, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia menerbitkan Sertifikat Halal yang dokumennya telah diterima langsung Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar, hari ini, Rabu (26/3/2025).

Beni Iskandar menyampaikan, rasa syukur atas penerbitan sertifikat tersebut, karena menjadi perlindungan konsumen bagi air yang dikonsumsi pelanggan dan juga akan membantu semua pelanggan yang bergerak di sektor industri maupun Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) makanan/minumam dalam hal pengurusan sertifikasi halal bagi produk usahanya.

Beni menjelaskan, bahan baku/bahan tambahan dalam proses air baku menjadi air bersih diperiksa dan dipastikan kehalalanya oleh Lembaga Pendamping Halal.

Baca juga:  PDAM Makassar Akan Perbaiki Pipa Bocor di Sekitar IPA 4, Distribusi Air Terganggu

“Kesehatan (thayyibah) air bersih yang kami produksi telah memenuhi syarat Permenkes 2/2023,” jelasnya.

Semua hasil audit Lembaga Pendamping Halal, diajukan dalam Sidang Komisi Fatwa MUI pada 20 Maret 2025 dan fatwa dari MUI menyatakan, air bersih yang diproses dari semua IPA milik Perumda Air Minum Kota Makassar layak mendapatkan sertifikat halal.

 

(*)

Berita Terkait

PLT Dirut PDAM Makassar Andi Syahrum Terima Audiensi Danyonkav-10
Plt Dirut Perumda Air Minum Makassar Andi Syahrum Tancap Gas Tingkatkan Layanan, Intake Manggala Tambah Suplai 300 Liter Air per Detik
Perbaikan Rampung, PDAM Makassar Pastikan Pasokan Air Bersih ke Wilayah Terdampak Segera Pulih
Debit Air Baku Menurun, PDAM Makassar Temukan Kebocoran, Sambungan Ilegal dan Pendangkalan di Leko Pancing
Hadapi Musim Kemarau, Plt Dirut PDAM Makassar Andi Syahrum Siapkan Mobil Tangki untuk Warga
Camat Biringkanaya Maharuddin Buka Konsultasi Publik Pembangunan Sekolah Rakyat Makassar
Konsultasi ke Kemendagri Berbuah Restu, Seleksi Direksi PDAM Makassar Lanjut Tanpa Ulang Proses
Instagram Resmi PDAM Makassar Bermasalah, Masyarakat Diimbau Waspadai Informasi Palsu

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:06 WITA

PLT Dirut PDAM Makassar Andi Syahrum Terima Audiensi Danyonkav-10

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:51 WITA

Plt Dirut Perumda Air Minum Makassar Andi Syahrum Tancap Gas Tingkatkan Layanan, Intake Manggala Tambah Suplai 300 Liter Air per Detik

Senin, 8 Juni 2026 - 11:15 WITA

Perbaikan Rampung, PDAM Makassar Pastikan Pasokan Air Bersih ke Wilayah Terdampak Segera Pulih

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:23 WITA

Debit Air Baku Menurun, PDAM Makassar Temukan Kebocoran, Sambungan Ilegal dan Pendangkalan di Leko Pancing

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:03 WITA

Hadapi Musim Kemarau, Plt Dirut PDAM Makassar Andi Syahrum Siapkan Mobil Tangki untuk Warga

Berita Terbaru