Kemendag Ungkap 9 Pelaku Usaha Kurangi Takaran Beras di 2025

Sabtu, 22 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendag Ungkap 9 Pelaku Usaha Kurangi Takaran Beras di 2025

Kemendag Ungkap 9 Pelaku Usaha Kurangi Takaran Beras di 2025

BANGSAKU.CO – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan ada sembilan pelaku usaha yang melakukan pengurangan volume beras pada 2025.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang mengatakan pihaknya memberikan sanksi administratif terhadap para pelaku.

“Yang sekarang 2025 aja ya. Ada sembilan (pelaku usaha yang dikenakan sanksi administratif),” katanya di Kemendag, Jakarta Pusat, pada Jumat (21/3/2025).

Berdasarkan pengawasan Kemendag, pelanggaran serupa telah ditemukan sejak 2023. Dari data ini menunjukkan pada 2023, sebanyak 96,55 persen dari total 29 produk beras kemasan yang diawasi tidak sesuai ketentuan.

Tren perbaikan terus berlanjut sampai 2025, di mana hanya 28,27 persen dari 21 produk yang masih melanggar aturan.

Baca juga:  Gibran Bakal Duduki Posisi Ketua Umum Golkar

“Ya, kita kan biasa administratif teguran dan kemarin tanggal 18 (Maret) kita edukasi baik beras maupun Minyakita ya. Beras itu datang dari penggilingan itu 74 (pelaku usaha) yang hadir dan Minyakita itu 274 orang. ‘Bagaimana sih mengemas yang benar?'” ujarnya.

“Ya, setiap apa yang kita kerjakan kita selalu koordinasiin dengan kementerian/lembaga, tinggal nanti di follow up-nya aja. Cuman karena kan UU sejak UU Cipta Kerja ini kan, kita lebih mengedepankan sanksi administrasi, jangan sampai nanti karena masuk dalam kategori perizinan perusahaan berisiko rendah kan,” pungkasnya.

 

(*)

Berita Terkait

Soal Haji Furoda 2025 Batal, Ustad Das’ad Latif : Daripada Kamu Tunggu Panggilan Haji yang Terlalu Lama, Lebih Baik Kamu Rawat Dulu Panggilan Adzan
Kejagung Ungkap Laptop 9,9 Triliun Objek Dugaan Korupsi di Kemendikburistek Per Laptop 10 Juta
Penerbitan Visa Haji 2025 Resmi Ditutup! Ribuan Calon Jemaah Haji Furoda Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Mendikdasmen Anjurkan Guru Harus Aktif di Ormas
Pemerintah Tetapkan Idul Adha Jatuh pada 6 Juni 2025
Ketua DPR Minta Kaji Mendalam Usulan Perpanjang Pensiun ASN 70 Tahun
Polda Metro Jaya Periksa 24 Saksi terkait Laporan Ijazah Palsu Jokowi
Bus Shalawat Inklusif Siap Antar Jemput Jemaah Haji dari Hotel ke Masjidil Haram

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:56 WITA

Soal Haji Furoda 2025 Batal, Ustad Das’ad Latif : Daripada Kamu Tunggu Panggilan Haji yang Terlalu Lama, Lebih Baik Kamu Rawat Dulu Panggilan Adzan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:23 WITA

Kejagung Ungkap Laptop 9,9 Triliun Objek Dugaan Korupsi di Kemendikburistek Per Laptop 10 Juta

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:54 WITA

Penerbitan Visa Haji 2025 Resmi Ditutup! Ribuan Calon Jemaah Haji Furoda Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Rabu, 28 Mei 2025 - 08:42 WITA

Mendikdasmen Anjurkan Guru Harus Aktif di Ormas

Rabu, 28 Mei 2025 - 08:39 WITA

Pemerintah Tetapkan Idul Adha Jatuh pada 6 Juni 2025

Berita Terbaru

PEMKOT MAKASSAR

Munafri-Aliyah Bersama Ribuan Jamaah Salat iduladha di Lapangan Karebosi

Jumat, 6 Jun 2025 - 16:49 WITA

PEMKOT MAKASSAR

Pimpin Salat Iduladha, Imam Besar Masjid dari Makkah Merasa Terhormat

Kamis, 5 Jun 2025 - 23:02 WITA