BANGSAKU.CO – Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba meninggal dunia pada Jumat (14/3/2025). Melalui Pengacara Abdul Gani Kasuba, yakni Hairun Rizal, menyampaikan bahwa kliennya menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 20.00 WITA di ICU RSUD Dr Chasan Boesoirie Ternate.
“Besok sekitar jam 08.00 atau jam 09.000 akan diberangkatkan ke Halmahera Selatan dan akan dimakamkan di Desa Bibinoi,” kata Hairun melalui pesan singkatnya.
Seperti diketahui, Abdul Gani kasuba adalah terpidana kasus korupsi suap dan gratifikasi di lingkup Pemprov Maluku Utara. Ia divonis 8 tahun penjara dan dikenai denda Rp300 juta subsider 5 bulan kurungan.
Abdul Gani sudah berada dalam kondisi kritis dan dirawat di rumah sakit sejak beberapa pekan terakhir. Pada akhir pekan lalu, sang anak, Toriq Kasuba, mengatakan Abdul Gani kritis hampir dua minggu lebih hingga tidak sadarkan diri.
Berdasarkan hasil CT Scan, Abdul Gani menderita penumpukan cairan di bagian kepala hingga menekan saraf otak.
(lmt)