MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Komisi C DPRD Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga Kompleks PT Pusri, Jalan Asoka, untuk membahas tindak lanjut permohonan pemilik Cafe Startup.
RDP ini berlangsung tanpa kehadiran perwakilan sejumlah OPD terkait, di ruang Banggar DPRD Makassar pada Jumat, 28 Februari 2025.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Makassar, Sangkala Saddiko, mengungkapkan rasa kekecewaannya usai RDP dengan warga Kompleks PT Pusri Jalan Asoka Kota Makassar.
Sangkala Saddiko menyarankan agar OPD yang dipanggil di DPRD tidak diwakili agar RDP yang telah dijadwalkan dewan dapat berjalan lancar.
“Terkait dengan itu kami sudah menyampaikan ke Wali Kota terpilih kemarin saat ada seremonial di Hotel Claro. Saya sampaikan bahwa Pak Wali tolong SKPD yang dipanggil rapat oleh DPRD itu agar tidak diwakilkan dan jangan selalu diwakilkan,” ujar Sangkala Saddiko.
Menurutnya, RDP ini sangat penting untuk menemukan titik terang dari permasalahan yang terjadi di masyarakat. “Sebab jika diwakilkan tentu tidak akan ada pengambil keputusan jika terus diwakilkan,” ungkapnya.
Sangkala Saddiko menegaskan bahwa OPD Pemkot Makassar harus menghormati wibawa DPRD karena undangan rapat ini adalah dari lembaga terhormat.
“Bayangkan saja kalau kita sudah rapat harusnya dilaksanakan sudah selesai dua agenda rapat sementara pihak SKPD masih di kantornya atau kita tidak tahu di mana sehingga jadi molor,” tandasnya.
Ia pun menyarankan agar Wali Kota terpilih Munafri Arifuddin segera mengevaluasi seluruh OPD lingkup Pemkot Makassar, karena telah mengindahkan pemanggilan oleh dewan perwakilan rakyat.
“Kalau saya pikir itu kan urusannya Dinas terkait seperti ini kita gelar RDP bersama warga terkait cafe tentu yang memberikan kepastian harus ada bagaimana prosedur-prosedur yang harus dilewati seperti itu,” pungkasnya.








































