TRC Perumda Parkir Makassar Tindaklanjuti Aduan Warga Terkait Larangan Parkir di Depan SD Sudirman

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar saat turun di depan SD Sudirman Kota Makassar, Senin (3/2/2025). Istimewa

Keterangan Foto : Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar saat turun di depan SD Sudirman Kota Makassar, Senin (3/2/2025). Istimewa

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait larangan parkir di depan SD Sudirman, Senin, (3/2/2025), Siang.

Langkah ini diambil karena ruas jalan di kawasan tersebut masuk dalam kategori Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

Masyarakat sebelumnya mengeluhkan kendaraan yang masih parkir di depan sekolah, meskipun area tersebut sudah ditetapkan sebagai zona bebas parkir.

ADVERTISEMENT

HOTELPREMIER

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dinilai mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kemacetan, terutama saat jam antar-jemput siswa.

Humas Perumda Parkir Makassar Raya Asrul.B,menyatakan, bahwa pihaknya telah mengerahkan TRC untuk melakukan pengawasan dan penertiban di area tersebut.

Baca juga:  Marak Jukir Liar, TRC Perumda Parkir Makassar Tindaki di Jalan Sudirman

“Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban di Kawasan Tertib Lalu Lintas, termasuk di depan SD Sudirman. Langkah ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mendukung kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan,” ujar beliau.

Selain melakukan penertiban, TRC juga memberikan edukasi kepada pengendara dan masyarakat sekitar mengenai pentingnya mematuhi aturan di KTL.

Pihak Perumda Parkir juga berkoordinasi dengan Pihak Sekolah untuk memastikan aturan ini berjalan efektif,dan mencari solusi terbaik.

“Kami berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya mematuhi larangan parkir di kawasan tertentu demi kelancaran lalu lintas dan keamanan bersama,” tambahnya.

Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran parkir di depan SD Sudirman, sehingga jalanan tetap tertib dan aman bagi pengguna jalan, khususnya siswa-siswi sekolah.

Baca juga:  TRC Perumda Parkir Makassar Selesaikan Konflik Sesama Jukir

Perumda Parkir Makassar mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan pelanggaran atau permasalahan terkait parkir melalui layanan pengaduan resmi, sehingga langkah cepat dapat segera dilakukan.

 

(*)

Berita Terkait

TRC Perumda Parkir Makassar Pastikan Kendaraan Pengunjung Festival Cap Go Meh 2025 Tertata Rapi
Perumda Parkir Makassar Raya Hadiri RAKORSUS di Bali
Perumda Parkir Makassar Gelar Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Perumda Parkir Makassar Tanggapi Keluhan Masyarakat Terkait Pungutan Tarif
Perumda Parkir Makassar : Jukir di Toko Alaska Sudah Dilengkapi Identitas Resmi
TRC Perumda Parkir Makassar Edukasi Jukir untuk Taat Aturan
TRC Perumda Parkir Makassar Tindak Jukir Nakal!
TRC Perumda Parkir Makassar Tindaki Jukir Tanpa Identitas

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:02 WITA

TRC Perumda Parkir Makassar Pastikan Kendaraan Pengunjung Festival Cap Go Meh 2025 Tertata Rapi

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:36 WITA

Perumda Parkir Makassar Raya Hadiri RAKORSUS di Bali

Senin, 3 Februari 2025 - 19:49 WITA

TRC Perumda Parkir Makassar Tindaklanjuti Aduan Warga Terkait Larangan Parkir di Depan SD Sudirman

Sabtu, 25 Januari 2025 - 07:57 WITA

Perumda Parkir Makassar Gelar Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 - 07:26 WITA

Perumda Parkir Makassar Tanggapi Keluhan Masyarakat Terkait Pungutan Tarif

Berita Terbaru