BANGSAKU.CO – TNI Angkatan Laut (AL) bersama nelayan melakukan pembongkaran pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu (18/1). Pembongkaran ini dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto.
“Pagi ini kami bersinergi bersama warga sekitar akan melaksanakan pembongkaran pagar laut yang selama ini mungkin sudah viral,” ungkap Harry kepada wartawan di Tanjung Pasir, Tangerang.
Ia menambahkan, “Khususnya untuk hari ini, kurang lebih kami mengerahkan sekitar 600 lebih nanti mungkin bisa bertambah, karena menunggu masyarakat maupun nelayan yang baru kembali untuk mencari ikan,” imbuhnya.
Harry menjelaskan bahwa pembongkaran pagar laut ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto.
“Kami hadir di sini atas perintah dari Presiden RI melalui Kepala Staf TNI AL untuk membuka akses terutamanya, bagi para nelayan yang akan melaut,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar laut tersebut pada Kamis (9/1).
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menyatakan bahwa penyegelan ini dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto dan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.
Penyegelan dilakukan karena pemasangan pagar laut tersebut diduga tidak memiliki izin sesuai Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dan mengganggu aktivitas nelayan dalam mencari ikan.
Pagar laut misterius ini pertama kali diungkap oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, yang menerima laporan dari warga pada 14 Agustus 2024.
Pembangunan pagar laut tersebut mencakup wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan, yang berdampak pada 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya di daerah tersebut.
(*)