Sidang Pendahuluan Sengketa Pilkada Sulsel Digelar 9 Januari di MK

Senin, 6 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BANGSAKU.CO – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan jadwal sidang pendahuluan sengketa Pilkada Sulawesi Selatan yang akan digelar pada Kamis, 9 Januari 2025, pukul 08.00 WIB.

Sidang ini menjadi tahap awal dalam proses hukum terkait gugatan yang diajukan pasangan calon Danny Pomanto dan Azhar Arsyad (DIA) terhadap hasil pemilihan kepala daerah yang berlangsung beberapa waktu lalu.

Pasangan DIA menggugat hasil Pilkada Sulsel, menuding adanya berbagai pelanggaran dan kecurangan yang mempengaruhi hasil akhir pemilihan.

Dalam upaya mencari keadilan, mereka membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi, berharap panel hakim dapat memberikan keputusan yang adil dan transparan.

Juru bicara pasangan DIA, Asri Tadda, menyambut baik penetapan jadwal sidang oleh MK. Dalam pernyataan resminya yang disampaikan di Tana Toraja pada 6 Januari 2025, Asri Tadda menyatakan keyakinannya bahwa gugatan DIA akan diterima dan memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke sidang pleno pokok perkara.

Baca juga:  Blusukan ke Pasar Jadi Agenda Penting Danny - Azhar, Jubir: Denyut Nadi Ekonomi Rakyat Sulsel

“Alhamdulillah, jadwal sudah ditetapkan oleh MK. Kami berkeyakinan bahwa gugatan DIA bakal dinyatakan memenuhi syarat oleh panel hakim MK yang bertugas dan dilanjutkan ke sidang pleno pokok perkara,” ujar Asri Tadda.

Selain itu, Asri Tadda juga mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya para pendukung setia pasangan Danny-Azhar, untuk turut mendoakan kelancaran proses di MK.

“Kami mengharapkan doa restu dari seluruh masyarakat khususnya pendukung setia Danny-Azhar agar proses di MK bisa berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik untuk menyempurnakan demokrasi di Sulawesi Selatan,” tambahnya.

Proses persidangan di MK ini akan menjadi momen penting bagi masyarakat Sulawesi Selatan yang mengharapkan keadilan dalam hasil pemilihan kepala daerah.

Baca juga:  Harga Komoditas Anjlok, Danny Punya Solusi untuk Petani di Enrekang Supaya Sejahtera

Sidang pendahuluan ini akan menentukan apakah gugatan pasangan DIA memiliki dasar hukum yang kuat untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya atau tidak.

Sementara itu, masyarakat dan berbagai pihak yang terlibat dalam Pilkada Sulsel menanti dengan penuh harap keputusan MK yang diharapkan mampu menyelesaikan sengketa ini dengan adil dan objektif.

Keputusan akhir dari MK akan sangat berpengaruh pada situasi politik dan pemerintahan di Sulawesi Selatan ke depannya.

Sidang ini diharapkan tidak hanya menjadi forum untuk memutuskan sengketa, tetapi juga untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan hukum di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan. (*)

Berita Terkait

KTA Kuasa Hukum Danny-Azhar Kadaluarsa, Jubir: Sementara Perpanjangan, Tak Pengaruhi Proses Sidang di MK
Tim Hukum Danny – Azhar Siap Buka Bukti 1.6 Juta Tandatangan Palsu di MK
Gugatan DIA Terdaftar di MK, Jubir: Kami Yakin Penuhi Syarat dan Lolos ke Sidang Pleno
Awalnya Cibir Gugatan DIA di MK, Kini Andalan Hati Siapkan Tim Hukum
Upaya Danny-Azhar Gugat Pilgub Sulsel ke MK Dicibir Kubu Lawan, Ini Kata Jubir DIA
Tim Danny-Azhar Temukan Jutaan Tanda Tangan Pemilih Diduga Bodong di Pilgub Sulsel
Tim Hukum DIA Buka Hotline Pengaduan Pelanggaran dan Kecurangan Pilgub Sulsel
Pasca Kampanye Akbar INIMI DIA, Beredar SMS Blast Berisi Kabar Bohong Terkait Transport dan Konsumsi Relawan

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:00 WITA

KTA Kuasa Hukum Danny-Azhar Kadaluarsa, Jubir: Sementara Perpanjangan, Tak Pengaruhi Proses Sidang di MK

Kamis, 9 Januari 2025 - 21:00 WITA

Tim Hukum Danny – Azhar Siap Buka Bukti 1.6 Juta Tandatangan Palsu di MK

Senin, 6 Januari 2025 - 20:23 WITA

Sidang Pendahuluan Sengketa Pilkada Sulsel Digelar 9 Januari di MK

Sabtu, 4 Januari 2025 - 12:51 WITA

Gugatan DIA Terdaftar di MK, Jubir: Kami Yakin Penuhi Syarat dan Lolos ke Sidang Pleno

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:42 WITA

Awalnya Cibir Gugatan DIA di MK, Kini Andalan Hati Siapkan Tim Hukum

Berita Terbaru