Gugatan DIA Terdaftar di MK, Jubir: Kami Yakin Penuhi Syarat dan Lolos ke Sidang Pleno

Sabtu, 4 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Gugatan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel nomor urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto – Azhar Arsyad (DIA) telah terdaftar secara resmi di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.

“Alhamdulillah, sudah diregistrasi MK pada hari Jumat (03/01) dengan Nomor 257/PHPU.GUB-XXIII/2025,” kata Juru Bicara Danny – Azhar, Asri Tadda di Makassar, Sabtu (04/01/2025).

Gugatan tersebut didaftarkan ke dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) Pilkada dengan menyebut KPU Sulsel selaku termohon.

Selanjutnya, MK akan melaksanakan Sidang Pemeriksaan Pendahuluan dalam jangka waktu paling cepat 4 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK.

“Seperti yang kita ketahui, sidang pendahuluan di MK ini antara lain akan memeriksa kecukupan formil permohonan gugatan, seperti kelengkapan dokumen, tenggat waktu pengajuan, dan legal standing pemohon,” jelas Asri.

Baca juga:  Konsolidasi Tokka Dihadiri Puluhan ribu Pendukung Berseragam Orange, INIMI-DIA Optimis Menang di Pilkada 2024

Sidang pendahuluan juga akan menentukan apakah perkara yang diajukan termasuk dalam kewenangan MK atau bukan.

“Kalau soal ini, saya kira terang benderang bahwa gugatan yang kami ajukan terkait dengan Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) pada Pilgub Sulsel 2024,” kata Asri.

Selain itu, pada sidang pendahuluan ini hakim juga akan memberikan nasihat dan saran untuk perbaikan kepada pemohon jika dianggap perlu.

“Insya Allah kami percaya dengan kerja tim hukum yang sudah dipercayakan DIA. Karena itu kami sangat yakin, gugatan ini akan memenuhi syarat dilanjutkan ke sidang pleno MK,” ujar Asri optimistis.

Gugatan Danny-Azhar sebelumnya telah diajukan pada 11 Desember 2024 melalui Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) Nomor 260/PAN.MK/e-AP3/2024.

Baca juga:  Tim Hukum Danny - Azhar Curiga Ada Unsur Politis Disdukcapil Mobilisasi Siswa Rekam KTP Jelang Pencoblosan

Dalam gugatannya, Danny-Azhar meminta MK untuk meninjau ulang hasil Pilgub Sulsel 2024 yang dianggap tidak mencerminkan suara rakyat sebenarnya.

“Dari bukti dan saksi yang telah kami kumpulkan, diduga telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) pada perhelatan Pilgub Sulsel yang akhirnya memenangkan Paslon 02,” ungkap Asri.

Ketua Relawan Perubahan Sulsel (RPS) itu berharap, MK dapat memberikan hasil yang terbaik dalam rangka menjaga maruah suara rakyat dan menyelematkan demokrasi di Sulawesi Selatan.

“Semoga semuanya berjalan lancar. Mohon doa dan dukungan dari rakyat Sulsel terutama dari seluruh pejuang perubahan dan perbaikan nasib rakyat bersama Danny-Azhar. Insya Allah kita menang di MK,” tandas Asri.

 

(*)

Berita Terkait

KTA Kuasa Hukum Danny-Azhar Kadaluarsa, Jubir: Sementara Perpanjangan, Tak Pengaruhi Proses Sidang di MK
Tim Hukum Danny – Azhar Siap Buka Bukti 1.6 Juta Tandatangan Palsu di MK
Sidang Pendahuluan Sengketa Pilkada Sulsel Digelar 9 Januari di MK
Awalnya Cibir Gugatan DIA di MK, Kini Andalan Hati Siapkan Tim Hukum
Upaya Danny-Azhar Gugat Pilgub Sulsel ke MK Dicibir Kubu Lawan, Ini Kata Jubir DIA
Tim Danny-Azhar Temukan Jutaan Tanda Tangan Pemilih Diduga Bodong di Pilgub Sulsel
Tim Hukum DIA Buka Hotline Pengaduan Pelanggaran dan Kecurangan Pilgub Sulsel
Pasca Kampanye Akbar INIMI DIA, Beredar SMS Blast Berisi Kabar Bohong Terkait Transport dan Konsumsi Relawan

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:00 WITA

KTA Kuasa Hukum Danny-Azhar Kadaluarsa, Jubir: Sementara Perpanjangan, Tak Pengaruhi Proses Sidang di MK

Kamis, 9 Januari 2025 - 21:00 WITA

Tim Hukum Danny – Azhar Siap Buka Bukti 1.6 Juta Tandatangan Palsu di MK

Senin, 6 Januari 2025 - 20:23 WITA

Sidang Pendahuluan Sengketa Pilkada Sulsel Digelar 9 Januari di MK

Sabtu, 4 Januari 2025 - 12:51 WITA

Gugatan DIA Terdaftar di MK, Jubir: Kami Yakin Penuhi Syarat dan Lolos ke Sidang Pleno

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:42 WITA

Awalnya Cibir Gugatan DIA di MK, Kini Andalan Hati Siapkan Tim Hukum

Berita Terbaru