BANGSAKU.CO – Polisi sedang mengusut kasus peredaran uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar.
Sejumlah orang dikabarkan ditangkap terkait kasus tersebut.
Kasus peredaran uang palsu itu diduga terjadi di Kampus II UIN Alauddin Makassar yang berada di Samata, Gowa.
Pihak UIN Alauddin Makassar menyatakan mendukung upaya polisi membongkar kasus peredaran uang palsu tersebut. UIN Alauddin Makassar juga akan memberi sanksi tegas kepada pihak terbukti terlibat kasus peredaran uang palsu itu.
“Pak Rektor menyampaikan, apabila memang nanti siapa pelakunya, kalau memang melanggar hukum, pasti ditindak tegas sesuai dengan kewenangannya. Kita juga menghormati proses hukum,” kata Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama UIN Alauddin Makassar, Kaswad Sartono, Sabtu (14/12/2024).
Kaswad mengatakan pihaknya belum menerima informasi resmi dari kepolisian terkait penanganan kasus peredaran uang palsu tersebut.
“Nggak ada laporan dari kepolisian. Jadi Pak Rektor menyampaikan kita masih menunggu informasi resmi dari kepolisian,” kata Kaswad.