MAKASSAR, BANGSAKU.CO – BKO Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Rappocini kembali menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Andi Djemma, Kelurahan Banta-Bantaeng, Rabu (30/10/2024).
Turut dalam kegiatan tersebut Lurah Banta-Bantaeng Ady Mulyadi Jacub S.Sos. BKO Satpol PP Kecamatan Rappocini juga diback-up personel Satpol PP Kota Makassar menertibkan PKL yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan.
Melalui kegiatan penertiban itu, Camat Rappocini M Aminuddin S.Sos, M.AP, mengharapkan fungsi trotoar untuk pejalan kaki dapat kembali normal serta mengurangi kemacetan di Jalan Andi Djemma.
“Setelah mendapatkan laporan kemarin, bersama Pak Lurah Banta-Bantaeng dibantu Satpol PP Kota Makassar, kami kembali mengarahkan BKO Satpol PP Kecamatan Rappocini melakukan penertiban di Andi Djema,” jelas Camat Aminuddin.(*)