MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Menindaklanjuti laporan warga terkait pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar Jl Andi Djemma, Camat Rappocini M Aminuddin mengarahkan BKO Satpol PP Kecamatan Rappocini melakukan penertiban di lokasi tersebut, Selasa (29/10/2024).
“Kami segera mengarahkan BKO Satpol PP Kecamatan Rappocini untuk melakukan penertiban di Andi Djema.
Hal ini agar jalan trotoar dapat kembali digunakan dengan nyaman oleh pejalan kaki dan memperlancar arus lalu lintas,” ujar Aminuddin.
Pada penertiban tersebut Camat Aminuddin meminta personel BKO Satpol PP Kecamatan Rappocini melakukan penertiban dengan persuasif dan humanis untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.(*)