Jubir Danny-Azhar: Surat Disdukcapil Sulsel untuk Perekaman e-KTP Siswa Patut Dicurigai

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Tim Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel nomor urut 1, Moh Ramadan “Danny” Pomanto dan Azhar Arsyad (DiA) memberikan atensi atas terbitnya surat edaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sulsel.

Surat yang ditujukan kepada para Kepala Sekolah Negeri dan Swasta yang ada di Kota Makassar berisi himbauan untuk mengarahkan siswa berusia 17 tahun atau yang akan berusia 17 tahun pada awal Desember 2024 untuk melakukan perekaman KTP Elektronik atau e-KTP.

Juru bicara Danny-Azhar, Asri Tadda mengatakan surat Disdukcapil Sulsel tentang perekaman e-KTP Elektronik untuk kebutuhan pemilih pemula di Pilkada memicu kecurigaan publik.

Pasalnya selama ini perekaman e-KTP dilakukan oleh Dukcapil tanpa adanya mobilisasi. Lagipula, masih sering kita dengar keterbatasan blanko KTP atau kosongnya blanko, sehingga kebijakan ini patut dicurigai mengandung motif tertentu.

“Surat dari Disdukcapil Sulsel ini terlihat sangat ‘genit’. Soalnya diterbitkan di tengah momentum Pilkada meskipun mungkin tujuannya baik untuk memastikan pemilih pemula dapat segera memiliki e-KTP,” ucap Asri, Kamis (10/10/2024).

Dia mengaku khawatir jika surat tersebut tidak dikawal dengan baik oleh masyarakat, maka sangat rentan dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu. Karena perekaman KTP untuk pemilih pemula ini dilakukan di tengah masa kampanye.

“Kami khawatir jangan sampai mobilisasi siswa SMA untuk merekam e-KTP disalahgunakan demi kepentingan politik pihak-pihak tertentu, apalagi ini masuk Pilkada kan,” jelasnya.

Karena itu, Asri berharap agar semua pihak bersama-sama menjaga kondusifitas Pilkada serentak 2024. Salah satunya dengan memastikan agar perekaman KTP terhadap siswa atau pemilih pemula tidak disalahgunakan untuk motif politik tertentu.

Baca juga:  Tak Ingin Insiden “Intimidasi” Terulang, Relawan Barru Akan Ramaikan Debat Pilgub Sulsel, Beri Dukungan DIA

“Karena itu, DiA melalui tim hukum dan advokasi tentu akan mengawasi dan mengawal kebijakan ini. Kami juga mengajak semua pihak untuk melakukan hal yang sama demi menjaga kondusifitas dan kualitas demokrasi kita,” tandasnya.

Sebelumnya, surat yang ditandatangani Kadisdukcapil Sulsel Iqbal Suaeb pada tanggal 7 Oktober 2024 ini ditujukan ke Kepala Sekolah Negeri & Swasta se- Kota Makassar.

Pengamat Politik UIN Alauddin Makassar Ibnu Hadjar Yusuf menyoroti isi surat yang terindikasi mencurigakan untuk kepentingan tertentu. Pasalnya, Disdukcapil memobilisasi siswa melakukan perekaman KTP untuk kebutuhan Pilkada.

“Kalau saya ya ada apa, kita patut pertanyakan, kok di momentum menjelang Pemilukada serentak ada gerakan seperti itu memobilisasi pemilih pemula lewat KTP, ini kan kelihatan indikasi intervensinya,” ucap Ibnu saat dikonfirmasi, Rabu (9/10/2024).

Menurutnya, disdukcapil tidak memiliki tugas khusus untuk memobilisasi pemilih pemula, mereka hanya bertugas melayani ketika masyakarat melakukan perekaman KTP. Sedangkan spesifikasi untuk pemilih pemula Itu kewenangannya di KPU.

“Apa tujuannya, ya kalau persoalan data itu kan data hak pemilih itu kan urusan KPUD bukan Dukcapil, kenapa terlalu jauh melangkah ini kan patut dipertanyakan,” ujarnya.

Dia menaruh kecurigaan bahwa surat Disdukcapil yang dilayangkan di sekolah dan tepat di momentum kampanye pilkada ini ada indikasi terselubung.

“Jangan ikut main-main pesta demokrasi di Pilgub ini karena kapan ini indikasi nya benar pemilih pemula di intervensi ya bisa-bisa (menimbulkan) amarah rakyat,” ungkapnya.

Menurutnya, Disdukcapil Sulsel terkesan terlalu jauh ikut mencampuri tugas yang dilakukan KPU untuk kebutuhan pendataan pemilih pemula.

Baca juga:  Keren! Begini Cara Danny - Azhar Majukan Budaya Sulsel

“Dukcapil itu fokus saja masalah KTP, persoalan terkait dengan pemilih pemula itu kan verifikasi di KPU,” bebernya.

“Nda boleh lah ada gerakan tambahan di momentum Pilkada karena ini kan mengundang kecurigaan banyak orang, akhirnya tercederai lagi,” pungkasnya.

Sementara Kepala Disdukcapil Sulsel Iqbal Suaeb saat dikonfirmasi terkait surat tersebut belum direspon hingga berita ini dimuat.

Berikut ini isi surat Disdukcapil yang ditujukan kepada Kepsek Negeri dan Swasta di Makassar.

“Dalam rangka menghadapi PILKADA serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada Bulan Nopember 2024, maka perlu dilakukan segera penuntasan perekaman khususnya bagi wajib pemilih pemula yang sampai saat ini masih banyak yang belum melakukan perekaman, bagi pemilih pemula khususnya bagi siswa/l yang berada di kota Makassar. Dinas Dukcapil Prov. Sulsel bersama dengan Dinas Dukcapil Kota Makassar melaksanakan pelayanan perekaman bagi pemilih pemula pada kegiatan Car Free Day Sudirman setiap hari Minggu selama bulan Oktober (13, 20 dan 27 Oktober 2024) bertempat di depan Gedung Dekranasda Prov. Sulsel Jl. Jend. Sudirman No. 48. Sawerigading, Makassar.”

“Sehubungan hal tersebut diatas, maka diminta kerjasama saudara agar mengarahkan siswa/i yang sudah berumur 17 Tahun atau yang akan berumur 17 Tahun pada akhir Desember 2024 dan belum melakukan perekaman KTP-EI untuk dapat melakukan perekaman KTP-El pada kegiatan dimaksud dengan membawa serta fotokopi kartu keluarga, fotokopi akte kelahiran dan fotokopi ijazah terakhir.” (*)

Berita Terkait

KTA Kuasa Hukum Danny-Azhar Kadaluarsa, Jubir: Sementara Perpanjangan, Tak Pengaruhi Proses Sidang di MK
Tim Hukum Danny – Azhar Siap Buka Bukti 1.6 Juta Tandatangan Palsu di MK
Sidang Pendahuluan Sengketa Pilkada Sulsel Digelar 9 Januari di MK
Gugatan DIA Terdaftar di MK, Jubir: Kami Yakin Penuhi Syarat dan Lolos ke Sidang Pleno
Awalnya Cibir Gugatan DIA di MK, Kini Andalan Hati Siapkan Tim Hukum
Upaya Danny-Azhar Gugat Pilgub Sulsel ke MK Dicibir Kubu Lawan, Ini Kata Jubir DIA
Tim Danny-Azhar Temukan Jutaan Tanda Tangan Pemilih Diduga Bodong di Pilgub Sulsel
Tim Hukum DIA Buka Hotline Pengaduan Pelanggaran dan Kecurangan Pilgub Sulsel

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:00 WITA

KTA Kuasa Hukum Danny-Azhar Kadaluarsa, Jubir: Sementara Perpanjangan, Tak Pengaruhi Proses Sidang di MK

Kamis, 9 Januari 2025 - 21:00 WITA

Tim Hukum Danny – Azhar Siap Buka Bukti 1.6 Juta Tandatangan Palsu di MK

Senin, 6 Januari 2025 - 20:23 WITA

Sidang Pendahuluan Sengketa Pilkada Sulsel Digelar 9 Januari di MK

Sabtu, 4 Januari 2025 - 12:51 WITA

Gugatan DIA Terdaftar di MK, Jubir: Kami Yakin Penuhi Syarat dan Lolos ke Sidang Pleno

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:42 WITA

Awalnya Cibir Gugatan DIA di MK, Kini Andalan Hati Siapkan Tim Hukum

Berita Terbaru