Setelah Masa Kampanye, Danny Pomanto Kembali Menjalankan Tugas Sebagai Walikota

Jumat, 6 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Beredarnya isu bahwa Walikota Makassar, Danny Pomanto, wajib mundur dari jabatannya, mendapat bantahan keras dari Tim Danny – Azhar (DIA). Menurut Sekretaris Tim DIA, Muh. Idris, apa yang beredar luas dua publik saat ini, khususnya di media sosial tidaklah benar adanya.

“Pak Danny Pomanto tidak memiliki kewajiban mundur dari jabatannya selaku Walikota Makassar, sesuai dengan Keputusan KPU No. 1229 tahun 2024. Jadi informasi yang beredar selama ini, menurut saya adalah informasi yang menyesatkan,” kecamnya.

Muh. Idris menegaskan bahawa di dalam kepusutsan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No. 1299 tahun 2024 yang menyatakan bahwa Walikota/ Wakil Walikota yang mencalonkan diri sebagai Gubernur/ Wakil Gubernur dari Provinsi yang sama tidak dikenakan ketentuan pemberhentian dari jabatannya sejak ditetapkannya sebagai calon. Sebagaimana yang dimaksud dalam BAB II Huruf B Angka 7 point 1, tentang pedoman teknis pedaftaran, penelitian persyaratan administrasi calon dan penetapan pasangan calon Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/ Wakil Bupati serta Walikota/ Wakil Walikota.

Baca juga:  Patung Kerbau di Hilangkan di Rujab, Tomas Toraja Minta Danny Bisa Kembalikan

“Aturan tersebut sudah sangat jelas dan mengikat. Kami haqqul yakin akan hal ini setelah berkordinasi dengan KPU Sulsel. Kami layangkan surat dan pihak KPU Sulsel membalas surat tersebut dengan pernyataan yang sangat rinci,” ungkap Muh. Idris.

Terkait adanya player atau desain foto yang menyatakan Danny Pomanto akan mundur dari jabatannya selaku Walikota Makassar, Muh. Idris beserta Tim DIA sangat menyangkan pihak yang menyesatkan informasi yang tidak benar.

“Sesat dan menyesatkan,” kunci Muh. Idris.

 

(*)

Berita Terkait

KTA Kuasa Hukum Danny-Azhar Kadaluarsa, Jubir: Sementara Perpanjangan, Tak Pengaruhi Proses Sidang di MK
Tim Hukum Danny – Azhar Siap Buka Bukti 1.6 Juta Tandatangan Palsu di MK
Sidang Pendahuluan Sengketa Pilkada Sulsel Digelar 9 Januari di MK
Gugatan DIA Terdaftar di MK, Jubir: Kami Yakin Penuhi Syarat dan Lolos ke Sidang Pleno
Awalnya Cibir Gugatan DIA di MK, Kini Andalan Hati Siapkan Tim Hukum
Upaya Danny-Azhar Gugat Pilgub Sulsel ke MK Dicibir Kubu Lawan, Ini Kata Jubir DIA
Tim Danny-Azhar Temukan Jutaan Tanda Tangan Pemilih Diduga Bodong di Pilgub Sulsel
Tim Hukum DIA Buka Hotline Pengaduan Pelanggaran dan Kecurangan Pilgub Sulsel

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:00 WITA

KTA Kuasa Hukum Danny-Azhar Kadaluarsa, Jubir: Sementara Perpanjangan, Tak Pengaruhi Proses Sidang di MK

Kamis, 9 Januari 2025 - 21:00 WITA

Tim Hukum Danny – Azhar Siap Buka Bukti 1.6 Juta Tandatangan Palsu di MK

Senin, 6 Januari 2025 - 20:23 WITA

Sidang Pendahuluan Sengketa Pilkada Sulsel Digelar 9 Januari di MK

Sabtu, 4 Januari 2025 - 12:51 WITA

Gugatan DIA Terdaftar di MK, Jubir: Kami Yakin Penuhi Syarat dan Lolos ke Sidang Pleno

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:42 WITA

Awalnya Cibir Gugatan DIA di MK, Kini Andalan Hati Siapkan Tim Hukum

Berita Terbaru

PEMKOT MAKASSAR

DLH Makassar Gencarkan Edukasi Pemilahan Sampah, Residu Saja yang Masuk TPA

Selasa, 21 Jul 2026 - 19:25 WITA

KECAMATAN PANAKKUKANG

Camat Panakkukang: Kebakaran Sampah di Jalan Leimena Dilakukan ODGJ

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:15 WITA