Soroti Pemberian Alat Kontrasepsi untuk Pelajar, DPRD Makassar: Sekalian Pil KB Biar Lengkap

Jumat, 9 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Presiden Joko Widodo belum lama ini menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 sebagai aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah kebijakan penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja, yang tercantum dalam Pasal 103 Ayat (4) huruf e. Kebijakan ini menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk dari dua anggota DPRD Kota Makassar yang menyuarakan keberatannya secara tegas.

“Wow! sekalian pil KB biar lengkap. Kiamat udah dekat jadi hal-hal aneh mulai muncul,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali denga nada menyindir, Jumat, 9 Agustus 2024.

Sejalan dengan Ali, Ketua Fraksi PKS DPRD Makassar, Anwar Faruq, juga mengkritik kebijakan ini.

Baca juga:  DPRD Dukung Rencana Renovasi Pasar Ikan Makassar

Ia menekankan, pendidikan moral dan agama adalah hal yang lebih dibutuhkan oleh pelajar daripada alat kontrasepsi.

“Anak sekolah itu adalah anak yang masih membutuhkan bimbingan dan pengajaran yang tepat, bukan alat kontrasepsi. Yang mereka butuhkan adalah pendidikan moral,” tegasnya pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Anwar Faruq juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak negatif dari kebijakan ini.

“Jika alat kontrasepsi diberikan kepada pelajar, ini bisa menimbulkan anggapan bahwa perilaku seksual di usia sekolah adalah sesuatu yang diperbolehkan. Hal ini bisa merusak masa depan mereka,” jelasnya.

PP Nomor 28 Tahun 2024 ini memang menimbulkan perdebatan antara pandangan kesehatan dan agama.

Sementara pemerintah berupaya meningkatkan kesehatan reproduksi remaja melalui penyediaan alat kontrasepsi, para kritikus menyoroti potensi dampak sosial dan moral dari kebijakan tersebut.

Baca juga:  Apiaty Amin Syam Ajak Masyarakat Makassar Peduli Terhadap Sampah

Mereka menekankan pentingnya pendekatan yang lebih komprehensif, termasuk penguatan pendidikan moral dan agama, dalam menangani isu kesehatan reproduksi di kalangan remaja.

“Ini bukan hanya soal kesehatan, tapi juga soal masa depan anak-anak kita. Kita harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang dapat mempengaruhi generasi muda,” pungkas Anwar Faruq.

 

(*)

 

Berita Terkait

Anggota DPRD Makassar dr Yulius Patandianan Sumbangkan Tenda hingga Speaker saat Reses, Ketua RW Akbar : Terima Kasih
Warga Tamalanrea “Curhat” Drainase hingga Kesehatan Saat Reses DPRD Makassar dr Yulius Patandianan
Gelar Reses, Anggota DPRD Makassar dr. Yulius Patandianan Beri Bantuan Pribadi Revitalisasi Halaman Posyandu di Taman Sudiang Indah
Pemkot Makassar Sambut Baik Rekomendasi DPRD, Fokus Kinerja dan Pelayanan
DPRD Makassar Desak PT GMTD Segera Serahkan Fasum-Fasos Tanjung Bunga
DPRD Makassar Yulius Patandianan Gelar Reses di Telkomas, Serap Aspirasi Warga Berua Biringkanaya
Reses Bersama Lurah Sudiang, dr. Yulius Patandianan Terima Keluhan Warga Soal Drainase dan Kesehatan di Kota Makassar
Serap Aspirasi Warga Sudiang Raya, dr. Yulius Patandianan Gelar Reses Kedua Masa Sidang II

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:03 WITA

Anggota DPRD Makassar dr Yulius Patandianan Sumbangkan Tenda hingga Speaker saat Reses, Ketua RW Akbar : Terima Kasih

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:47 WITA

Warga Tamalanrea “Curhat” Drainase hingga Kesehatan Saat Reses DPRD Makassar dr Yulius Patandianan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:12 WITA

Gelar Reses, Anggota DPRD Makassar dr. Yulius Patandianan Beri Bantuan Pribadi Revitalisasi Halaman Posyandu di Taman Sudiang Indah

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:31 WITA

Pemkot Makassar Sambut Baik Rekomendasi DPRD, Fokus Kinerja dan Pelayanan

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:47 WITA

DPRD Makassar Desak PT GMTD Segera Serahkan Fasum-Fasos Tanjung Bunga

Berita Terbaru