Pengemudi Truk Kerap Tak Patuhi Jam Operasional, Anggota DPRD Makassar Minta Gudang Dalam Kota Ditutup

Kamis, 25 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Fenomena maraknya truk yang beroperasi tidak sesuai dengan jam oprasional, khsusunya di daerah padat penduduk seperti di BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, semakin mengkhawatirkan.

Sebab, tak hanya kerap menimbulkan kemacetan, tapi beroperasinya truk di luar jam operasional juga sering membahayan pengendara, dan menyebabkan jalan rusak.

Padahal dalam Perwali Nomor 94 Tahun 2013, telah mengatur bahwa truk dengan tonase 8 ton dan 10 roda ke atas hanya boleh beroperasi antara pukul 21.00 hingga 05.00 Wita.

Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar fraksi PKS, Azwar menanggapi masalah ini dengan menyatakan perlunya penegakan aturan yang ada.

Menurut Azwar, sudah terdapat regulasi yang mengatur lalu lintas truk dalam kota, namun pelaksanaannya sering kali tidak konsisten.

Baca juga:  Danny Pomanto Sebut Ada Upaya Hambat Pembangunan Stadion Sudiang, Begini Tanggapan DPRD Makassar

“Truk-truk dalam kota harus diatur dengan baik. Pemerintah kota dan pihak terkait, termasuk dinas perhubungan, perlu memastikan bahwa peraturan daerah dipatuhi. Apalagi jika terdapat gudang dalam kota, kualitas jalan bisa terpengaruh akibat seringnya truk-truk besar melintas,” jelas Azwar kepada Herald Sulsel, Kamis, 25 Juli 2024.

Jika terjadi pelanggaran, perlu ada tindakan tegas serta pengingat tentang peraturan yang melarang adanya gudang dan truk-truk dalam kawasan tersebut,” lanjutnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 133 memberikan dasar hukum untuk pengaturan truk. Pengaturan ini bertujuan meminimalkan dampak negatif dari aktivitas transportasi.

Transportasi, baik darat, laut, maupun udara, merupakan kebutuhan penting masyarakat untuk memudahkan perpindahan orang dan barang.

Baca juga:  Terkait Meninggalnya Santri di Ponpes Tahfizul Quran, Komisi D DPRD Makassar Minta Pesantren Pasang CCTV

Peningkatan jumlah pengguna jalan, terutama sepeda motor, telah menyebabkan arus lalu lintas semakin padat dan sulit dikendalikan, terutama di kota-kota besar di Indonesia.

UU No. 22 Tahun 2009 mendefinisikan lalu lintas sebagai gerak kendaraan dan orang di Ruang Lalu Lintas Jalan, yang meliputi jalan dan fasilitas pendukung.

“Pemerintah kota dan dinas perhubungan diharapkan dapat melakukan tindakan preventif dan korektif untuk mengatasi masalah ini, agar kota tetap nyaman dan aman untuk semua penghuninya,” pungkasnya.

 

(*)

 

Berita Terkait

Anggota DPRD Makassar dr Yulius Patandianan Sumbangkan Tenda hingga Speaker saat Reses, Ketua RW Akbar : Terima Kasih
Warga Tamalanrea “Curhat” Drainase hingga Kesehatan Saat Reses DPRD Makassar dr Yulius Patandianan
Gelar Reses, Anggota DPRD Makassar dr. Yulius Patandianan Beri Bantuan Pribadi Revitalisasi Halaman Posyandu di Taman Sudiang Indah
Pemkot Makassar Sambut Baik Rekomendasi DPRD, Fokus Kinerja dan Pelayanan
DPRD Makassar Desak PT GMTD Segera Serahkan Fasum-Fasos Tanjung Bunga
DPRD Makassar Yulius Patandianan Gelar Reses di Telkomas, Serap Aspirasi Warga Berua Biringkanaya
Reses Bersama Lurah Sudiang, dr. Yulius Patandianan Terima Keluhan Warga Soal Drainase dan Kesehatan di Kota Makassar
Serap Aspirasi Warga Sudiang Raya, dr. Yulius Patandianan Gelar Reses Kedua Masa Sidang II

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:03 WITA

Anggota DPRD Makassar dr Yulius Patandianan Sumbangkan Tenda hingga Speaker saat Reses, Ketua RW Akbar : Terima Kasih

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:47 WITA

Warga Tamalanrea “Curhat” Drainase hingga Kesehatan Saat Reses DPRD Makassar dr Yulius Patandianan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:12 WITA

Gelar Reses, Anggota DPRD Makassar dr. Yulius Patandianan Beri Bantuan Pribadi Revitalisasi Halaman Posyandu di Taman Sudiang Indah

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:31 WITA

Pemkot Makassar Sambut Baik Rekomendasi DPRD, Fokus Kinerja dan Pelayanan

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:47 WITA

DPRD Makassar Desak PT GMTD Segera Serahkan Fasum-Fasos Tanjung Bunga

Berita Terbaru

Uncategorized

Ketika Doamu Tembus Langit! Bapak Ini Lolos dari Razia Polisi

Rabu, 3 Jun 2026 - 14:58 WITA