Bapenda Makassar Terapkan Kebijakan Pengurangan Pajak untuk Sektor Hiburan Malam

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Pemerintah Kota Makassar, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), mulai menerapkan kebijakan insentif fiskal yang dirancang untuk mendukung sektor hiburan malam di kota ini.

Kebijakan baru ini memberikan potongan pajak kepada pelaku usaha hiburan malam berdasarkan besaran pendapatan yang mereka terima.

Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kota Makassar, Muhammad Ambar Sallatu, menjelaskan bahwa insentif fiskal ini mencakup berbagai jenis usaha hiburan malam, seperti bar, diskotik, karaoke, panti pijat, dan spa.

Kebijakan ini memberikan pengurangan pada nilai pajak yang harus dibayar, sesuai dengan laporan omset masing-masing usaha, Kamis (17/7/2024).

“Pengurangan pajak ini dirancang untuk membantu pelaku usaha hiburan malam. Besaran pengurangan ini diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) dan bergantung pada kondisi omset yang dilaporkan,” ujar Muhammad Ambar Sallatu.

Baca juga:  Bayar PBB di Booth Bapenda F8 Makassar 2024 Gratis Minyak Goreng

“Dari nilai pajak yang biasanya mencapai 75%, pengurangan ini akan disesuaikan berdasarkan laporan omset.”

Ambar Sallatu menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil kajian yang menghasilkan dua produk hukum sesuai dengan Perwali Nomor 13 Tahun 2024 tentang pemberian insentif fiskal.

Berdasarkan kebijakan ini, klub malam dan bar akan mendapatkan pengurangan sebesar 46,67% dari Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD).

Selain itu, pub, rumah minum, dan tempat hiburan sejenis seperti diskotik juga akan menerima pengurangan pajak sebesar 46,67% dari SPTPD, berdasarkan omset yang dilaporkan.

Kebijakan ini diharapkan dapat merangsang pertumbuhan sektor hiburan malam dan memberikan dorongan positif bagi pelaku usaha di Makassar.

Pemerintah Kota Makassar percaya bahwa insentif fiskal ini akan membantu meringankan beban pajak dan mendukung keberlangsungan usaha hiburan malam di kota ini.

Baca juga:  Bapenda Makassar Capai Target Pembayaaran PBB di Angka 3 Milyar Selama F8 2024

 

(*)

Berita Terkait

Selamat! Kaban Bapenda Makassar Firman Pagarra Raih Gelar Doktor, Walikota Danny Pomanto Terharu
Gelar Rakorsus Pendapatan Daerah, Firman Pagarra Harap PAD 2025 Bisa Tembus 2 Triliun
Bapenda Makassar Capai Target Pembayaaran PBB di Angka 3 Milyar Selama F8 2024
Bayar PBB di Booth Bapenda F8 Makassar 2024 Gratis Minyak Goreng
Bapenda Makassar Gandeng Bank Indonesia di F8 Makassar 2024
Sekretaris Bapenda Makassar Hadiri Rapat Indepth Interview Kepuasan Pengguna MCP Tahun 2024
Bapenda Makassar Catat Pembayaran PBB di Hari Pertama F8 Rp 80 Juta
Sekretaris Bapenda Makassar Hadiri Rapat Evaluasi APBD 2023 di Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:12 WITA

Selamat! Kaban Bapenda Makassar Firman Pagarra Raih Gelar Doktor, Walikota Danny Pomanto Terharu

Jumat, 7 Februari 2025 - 10:37 WITA

Gelar Rakorsus Pendapatan Daerah, Firman Pagarra Harap PAD 2025 Bisa Tembus 2 Triliun

Senin, 29 Juli 2024 - 10:52 WITA

Bapenda Makassar Capai Target Pembayaaran PBB di Angka 3 Milyar Selama F8 2024

Minggu, 28 Juli 2024 - 14:30 WITA

Bayar PBB di Booth Bapenda F8 Makassar 2024 Gratis Minyak Goreng

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:39 WITA

Bapenda Makassar Gandeng Bank Indonesia di F8 Makassar 2024

Berita Terbaru

Keterangan Foto : Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat melakukan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Terong, Rabu (4/6/2025). Istimewa

PEMKOT MAKASSAR

Jelang Idul Adha, Wali Kota Munafri Sidak Pasar Terong

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:17 WITA