Kirim Amicus Curiae ke MK, Ketum PDIP Megawati : Habis Gelap Terbitlah Terang

Selasa, 16 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Foto : Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

BANGSAKU.CO – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri resmi mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dirinya diwakili oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat. Dokumen amicus curiae telah dikirim ke MK pada hari ini, Selasa (16/4/2024),

“Seluruh pertimbangannya yang disampaikan ibu Megawati sebagai amicus curiae dan kemudian ditutup dengan tulisan tangan,” ujar Hasto di Gedung MK, Jakarta, Selasa (16/4).

Hasto pun membacakan sedikit pendapat hukum yang tertuang dalam amicus curiae tersebut. Berikut bunyinya:

“Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketuk palu Mahkamah konstitusi bukan merupakan palu godam melainkan palu emas. Seperti kata ibu Kartini pada tahun 1911: ‘habis gelap terbitlah terang’ sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia.”

Baca juga:  Megawati Soekarnoputri Ulang Tahun Ke-78, PDIP Sulsel Lakukan Gerakan Penghijauan

Pihak kepaniteraan MK telah menerima amicus curiae tersebut dan akan mengirim langsung kepada hakim konstitusi.

“Kami mewakili Biro Humas dan Protokol, kami terima surat dari ibu Megawati Sukarnoputri yang diwakilkan langsung oleh pak Hasto dan kami akan pastikan surat ini akan diterima langsung oleh bapak Ketua MK siang hari ini juga,” kata perwakilan MK.

Megawati merupakan Ketua Umum PDIP yang mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024.

Berdasarkan hasil perhitungan suara KPU, Ganjar-Mahfud meraih suara terkecil dibanding dua pasangan lainnya yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Kubu Ganjar-Mahfud lalu mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Mereka tidak terima dengan kemenangan Prabowo-Gibran dengan dalih terjadi kecurangan.

Baca juga:  Tiba di Bandara Gorontalo, Ronnie Sianturi Disambut Masyarakat dan Sahabat RS

Langkah yang sama dilakukan kubu Anies-Muhaimin, yakni menggugat hasil penghitungan suara Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

(fhn)

 

Berita Terkait

Dinilai Kelewat Batas, Momen Hotman Paris Diduga Hina Profesi Wartawan Viral di Sosmed
Demi Masa Depan Anak, Ortu Rela ‘War’ Tempat Duduk Sekolah Sejak Subuh
Heboh! Istri Gugat Cerai Suami Gegara Hadiah Kantor Diberikan ke Rekan Wanita
Pria di Makassar Diduga Mengamuk dan Usir Keluarga karena Tak Diberi Uang.
Menkeu Purbaya Ogah Bangun Pusat Finansial Internasional di IKN: Tempatnya Terlalu Sepi.
Mendagri Buka Festival Fulan Fehan, Harap Perkuat Hubungan Lintas Negara
Efek Piala Dunia,Heboh Pasar Ambon Berwarna Oranye! Mama-Mama Kompak Dukung Belanda di Piala Dunia 2026.
Mapparenta Media Group Hadir di TikTok, Perluas Jangkauan Informasi Digital

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:35 WITA

Dinilai Kelewat Batas, Momen Hotman Paris Diduga Hina Profesi Wartawan Viral di Sosmed

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:45 WITA

Demi Masa Depan Anak, Ortu Rela ‘War’ Tempat Duduk Sekolah Sejak Subuh

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WITA

Heboh! Istri Gugat Cerai Suami Gegara Hadiah Kantor Diberikan ke Rekan Wanita

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:26 WITA

Pria di Makassar Diduga Mengamuk dan Usir Keluarga karena Tak Diberi Uang.

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:38 WITA

Menkeu Purbaya Ogah Bangun Pusat Finansial Internasional di IKN: Tempatnya Terlalu Sepi.

Berita Terbaru