Tim Anies Happy! KPU Dianggap Gagal Buktikan Sirekap Bersih

Rabu, 3 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BANGSAKU.CO – Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menilai saksi-saksi yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 hari ini gagal membuktikan aplikasi Sistem Rekapitulasi Suara Pemilu (Sirekap) bebas dari kecurangan. THN juga menilai KPU terlalu fokus pada Sirekap, padahal dalil yang mereka ajukan lebih banyak.

Anggota tim hukum Anies-Muhaimin Refly Harun menilai keterangan saksi-saksi yang diajukan oleh KPU saling bertentangan. Menurut dia, saksi KPU seolah yakin Sirekap tidak bermasalah. Namun nyatanya, kata dia, ada ratusan ribu perbaikan data yang dilakukan hanya beberapa hari setelah pemungutan suara.

“Saya menangkap adanya paradoks dari ahli-ahli yang diajukan oleh KPU,” kata Refly di sela sidang di MK, Jakarta, Rabu, (3/4/2024).

Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada hari ini. Agenda sidang adalah mendengarkan saksi dan ahli dari KPU dan Badan Pengawas Pemilu. KPU mengajukan sejumlah saksi, di antaranya ahli ilmu komputer Marsudi Wahyu Kisworo dan pengembang aplikasi Sirekap, Yudistira Dwi Wardhana Asnar.

Baca juga:  Singgung Pengkritik Program Makan Bergizi Gratis, Luhut Binsar Panjaitan : Sok Tau

Marsudi dalam kesaksiannya menjelaskan penyebab munculnya kesalahan interpretasi data dalam sistem tersebut. Dia mengatakan Sirekap juga bukan dasar bagi KPU untuk memutuskan hasil Pilpres. Dia mengatakan hasil Pilpres tetap ditentukan oleh penghitungan berjenjang yang dilakukan secara manual. Sementara Yudistira menjelaskan bahwa Sirekap telah menjalani audit oleh sejumlah lembaga.

Refly Harun menilai meskipun Sirekap tidak dijadikan penentu kemenangan Pilpres, keberadaan aplikasi ini tetap penting. Dia mengatakan keberadaan sistem ini harusnya bisa membantu masyarakat mengawal proses penghitungan manual yang tak bisa dijangkau oleh publik.

“Kalau Sirekap bermasalah, kita tidak punya panduan dan patokan mengenai bagaimana penghitungan dilakukan sebenarnya,” kata dia.

Dia meyakini Sirekap menjadi faktor penting untuk membuktikan kecurangan dalam Pilpres. Karena itu, kata dia, para hakim konstitusi tetap tertarik untuk melanjutkan pembahasan dalam sidang.

Baca juga:  MUI: LPG 3 Kg dan Pertalite Subsidi Haram untuk Orang Kaya

“Kalau tidak bermasalah, tidak tertarik hakim MK membahas lebih lanjut,” ujar dia.

Sementara itu, Anggota tim hukum lainnya Bambang Widjojanto kecewa KPU hanya menghadirkan saksi dan ahli mengenai Sirekap. Padahal, kata dia, anomali data dalam Sirekap adalah dalil yang paling terakhir yang mereka masukan dalam gugatannya.

“Jadi kami berkeyakinan dan berkesimpulan KPU dengan sengaja tidak menjawab dalil-dalil kami melalui proses pemeriksaan ahli tadi. Makanya ahlinya soal IT saja, padahal di permohonan, masalah IT itu kami taruh di bagian paling belakang,” kata dia.

Sumber : CNBC

Berita Terkait

Soal Haji Furoda 2025 Batal, Ustad Das’ad Latif : Daripada Kamu Tunggu Panggilan Haji yang Terlalu Lama, Lebih Baik Kamu Rawat Dulu Panggilan Adzan
Kejagung Ungkap Laptop 9,9 Triliun Objek Dugaan Korupsi di Kemendikburistek Per Laptop 10 Juta
Penerbitan Visa Haji 2025 Resmi Ditutup! Ribuan Calon Jemaah Haji Furoda Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Mendikdasmen Anjurkan Guru Harus Aktif di Ormas
Pemerintah Tetapkan Idul Adha Jatuh pada 6 Juni 2025
Ketua DPR Minta Kaji Mendalam Usulan Perpanjang Pensiun ASN 70 Tahun
Polda Metro Jaya Periksa 24 Saksi terkait Laporan Ijazah Palsu Jokowi
Bus Shalawat Inklusif Siap Antar Jemput Jemaah Haji dari Hotel ke Masjidil Haram

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:56 WITA

Soal Haji Furoda 2025 Batal, Ustad Das’ad Latif : Daripada Kamu Tunggu Panggilan Haji yang Terlalu Lama, Lebih Baik Kamu Rawat Dulu Panggilan Adzan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:23 WITA

Kejagung Ungkap Laptop 9,9 Triliun Objek Dugaan Korupsi di Kemendikburistek Per Laptop 10 Juta

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:54 WITA

Penerbitan Visa Haji 2025 Resmi Ditutup! Ribuan Calon Jemaah Haji Furoda Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Rabu, 28 Mei 2025 - 08:42 WITA

Mendikdasmen Anjurkan Guru Harus Aktif di Ormas

Rabu, 28 Mei 2025 - 08:39 WITA

Pemerintah Tetapkan Idul Adha Jatuh pada 6 Juni 2025

Berita Terbaru