Walikota Makassar Danny Pomanto Turut Berduka, PPPK Meninggal Dunia Sebelum Pelantikan

Senin, 1 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Kabar duka datang dari keluarga besar Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Salah seorang tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meninggal dunia sesaat sebelum pelantikan.

Almarhum adalah Muhammad Mulkan (54), tenaga Laskar Pelangi Pemkot Makassar yang baru lulus CASN PPPK TA 2023 dan akan ditempatkan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Sejatinya, almarhum akan mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bersama 624 pegawai lainnya di Tribun Lapangan Karebosi, Senin (1/4) pagi.

Namun takdir berkata lain. Sebelum pelantikan, almarhum terjatuh dan tidak sadarkan diri. Ia meninggal dunia diduga akibat serangan jantung.

Mewakili Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto dan keluarga besar Pemkot Makassar, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Akhmad Namsum langsung melayat ke rumah duka di Kelurahan Sudiang Biringkanaya.

Baca juga:  Wali Kota Danny Pomanto Ikut Ramaikan Pelepasan Fajar Fun Run 2023 di Karebosi

“Kami tadi mewakili pak wali yang lagi ada tugas di luar kota pergi melayat ke rumah duka dan ikut menyampaikan belasungkawa dari pemerintah kota,” kata Akhmad Namsum.

Akhmad Namsum juga menceritakan kronologis meninggalnya almarhum yang datang ke tempat pelantikan didampingi sang istri.

Kata dia, almarhum datang ke Tribun Lapangan Karebosi menggunakan sepeda motor bersama istrinya.

Tak jauh dari lokasi ia memarkir kendaraannya di Pelataran Karebosi, almarhum terjatuh. Ia sempat mendapat pertolongan pertama dan dilarikan ke Katakan sakit namun nyawanya tidak tertolong.

“Almarhum berjalan dengan istrinya (dari parkiran di pelataran Karebosi), belum terlalu jauh ia jatuh dan langsung dilakukan penyelamatan oleh tenaga yang ada di sana. Almarhum juga sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong,” tuturnya.

Baca juga:  Danny Pomanto Tekankan OPD Persiapkan APBD Pokok dan Rasionalisasi Anggaran Perubahan

Ia mengatakan akan memperjuangkan hak-hak almarhum sebagai tenaga PPPK. Termasuk gaji dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Inikan belum sempat disumpah sebagai ASN tapi SK-nya kan berlaku 1 Februari nanti akan coba kami komunikasikan dengan hal-hal yang teknis. Apakah gajinya sudah bisa diterima di Februari dan Maret,” ujarnya.

“Kami coba komunikasikan mengenai hak-haknya dan Insya Allah tentu kami akan selalu memberikan hal-hal yang terbaik,” tutupnya.

Berita Terkait

Pemkot Makassar Fokus Percepat Sertifikasi Aset, 17 Kantor Lurah Masih Sewa
Jelang Idul Adha, Wali Kota Munafri Sidak Pasar Terong
Atasi Sampah di Makassar, CWMI Tawarkan Hydrothermal Waste Treatment Technology
Bimtek PAUD dan Posyandu Prima, Melinda Aksa Ajak Kader Bersinergi Cegah Stunting Lewat Posyandu
Pemkot Gandeng PT Pos Indonesia Dorong Penguatan UMKM di Makassar
Perwakilan FCIP Kedutaan Besar Inggris Paparkan Dukungan Pengembangan Sampah di Makassar
Komitmen Sebagai Kampus Berdampak, Unhas Bahas Pengabdian Bersama Pemkot Parepare
Bangun Sinergitas, Aliyah Mustika Ilham Berbincang Dengan Kepala Lemasmil IV Makassar

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:41 WITA

Pemkot Makassar Fokus Percepat Sertifikasi Aset, 17 Kantor Lurah Masih Sewa

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:17 WITA

Jelang Idul Adha, Wali Kota Munafri Sidak Pasar Terong

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:37 WITA

Bimtek PAUD dan Posyandu Prima, Melinda Aksa Ajak Kader Bersinergi Cegah Stunting Lewat Posyandu

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:29 WITA

Pemkot Gandeng PT Pos Indonesia Dorong Penguatan UMKM di Makassar

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:27 WITA

Perwakilan FCIP Kedutaan Besar Inggris Paparkan Dukungan Pengembangan Sampah di Makassar

Berita Terbaru

Keterangan Foto : Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat melakukan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Terong, Rabu (4/6/2025). Istimewa

PEMKOT MAKASSAR

Jelang Idul Adha, Wali Kota Munafri Sidak Pasar Terong

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:17 WITA