Tingkatkan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Siap Kolaborasi dengan OPD

Jumat, 23 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALI, BANGSAKU.CO – Perumda Parkir Makassar Raya siap berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Makassar. Hal itu dikatakan, Direktur Utama, Yulianti Tomu saat mengikuti Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, di Hotel The Stones, Kamis (22/2), kemarin.

“Kita tetap membangun sinergitas dan kolaborasi OPD terkait. Sebab kami dari BUMD telah menggali potensi untuk optimalisasi membantu Pemkot Makassar menuju PAD Rp2 triliun,”jelas dia.

Saat ini, ia mengungkapkan, pencapaian Deviden Perumda Parkir Makassar sudah ada kemajuan dari tahun ke tahun. Bukti dari kerjasama Tim selalu dijaga erat dengan Direksi bersama Dewan Pengawas (Dewas) di BUMD.

Baca juga:  HUT Korpri ke 53, Perumda Parkir Ucapkan Terimakasih ke Danny Pomanto Pengabdian Selama Memimpin Makassar

“Dalam angka Rp 2 Miliar, ini merupakan capaian sejarah dari Perumda Parkir Makassar dan belum pernah selama ini menyetor Deviden 2023 terbanyak ke tahun 2024. Insyaallah pada tahun 2025, kami optimis akan menaikkan lagi dan dikembalikan ke Pemkot Makassar,”ungkap Yulianti Tomu.

Kedepannya, lanjut dia, bahwa Perumda Parkir Makassar bakal memaksimalkan lagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari segi perparkiran.

“Kita berharap dapat mengelola potensi Aset Pemkot Makassar. Selain itu, digitalisasi di pengelolaan perparkiran adalah sebuah keharusan. Sehingga kami akan mengimplementasikan secara bertahap yang harapannya dapat mengoptimalkan pendapatan, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pada tahun-tahun berikutnya,”tuturnya.

Sementara itu, Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra menambahkan, pada tanggal 5 Januari Tahun 2024 awal dari pemberlakuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Pemerintah Kota Makassar.

Baca juga:  Marak Jukir Liar, TRC Perumda Parkir Makassar Tindaki di Jalan Sudirman

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dimana Pemerintah Kota Makassar telah mengundangkan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Peraturan tersebut menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Kota Makassar dalam melakukan pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“PAD menjadi satu kesatuan dalam pembiayaan belanja daerah yang telah masuk dalam Program pada APBD Kota Makassar, seluruh OPD, BUMD diharapkan mampu meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah,” katanya.

 

(*)

Berita Terkait

Direksi Perumda Parkir Makassar Raya Laksanakan Audiensi dengan Kapolrestabes Makassar
Tertibkan Parkir Liar, Perumda Makassar Gandeng Brimob dan Aparat Gabungan
Optimalkan Target dan Tingkatkan Disiplin, Perumda Parkir Makassar Gelar Rapat Koordinasi Internal
Polisi Tertibkan Jukir Liar, Plt Dirut Parkir Makassar ARA Beri Apresiasi
Perumda Parkir Makassar Dampingi Jukir Resmi yang Diamankan Polres Pelabuhan
Plt Dirut Parkir Makassar ARA : Awal Jukir Liar, Terus jadi Preman
Pimpin Rapat, ARA Targetkan Pendapatan Parkir di 14 Kecamatan se-Kota Makassar
Tegas! Adi Rasyid Ali Larang Parkir Berbayar di Tempat Ibadah

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 13:33 WITA

Direksi Perumda Parkir Makassar Raya Laksanakan Audiensi dengan Kapolrestabes Makassar

Senin, 26 Mei 2025 - 17:58 WITA

Tertibkan Parkir Liar, Perumda Makassar Gandeng Brimob dan Aparat Gabungan

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:16 WITA

Optimalkan Target dan Tingkatkan Disiplin, Perumda Parkir Makassar Gelar Rapat Koordinasi Internal

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:56 WITA

Polisi Tertibkan Jukir Liar, Plt Dirut Parkir Makassar ARA Beri Apresiasi

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:29 WITA

Perumda Parkir Makassar Dampingi Jukir Resmi yang Diamankan Polres Pelabuhan

Berita Terbaru

HOTEL PREMIER MAKASSAR

HUT ke-3 Hotel Premier Makassar, Sejumlah Pejabat Ucapkan Selamat

Minggu, 8 Jun 2025 - 20:45 WITA

HOTEL PREMIER MAKASSAR

Hotel Premier Makassar Rayakan Ulang Tahun ke-3

Minggu, 8 Jun 2025 - 20:35 WITA