MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Dalam respons terhadap permintaan pendampingan dari Bawaslu Kecamatan Bontoala, anggota Satpol PP BKO Kecamatan tersebut, bersama dengan Kasi Trantib, Satgas Kebersihan, unsur Polri, dan Panwaslu Kecamatan Bontoala, telah berhasil melaksanakan penertiban baliho partai di wilayah Kecamatan Bontoala.
Penertiban dilakukan di dua lokasi utama, yaitu Jln Urip Sumuharjo dan Jln Bawakaraeng pada Rabu, 31 Januari 2024, mulai pukul 20.30 hingga selesai.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lapangan dilaporkan aman dan kondusif, menunjukkan kerjasama yang baik antara berbagai pihak terkait.
Tindakan ini diambil untuk menjaga ketertiban dan kebersihan di jalan-jalan protokol wilayah, sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.
Penertiban baliho partai menjadi langkah penting dalam menjamin kesetaraan dan keadilan antarpartai dalam pesta demokrasi.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan lingkungan yang tertata dengan baik, memberikan kontribusi positif terhadap pelaksanaan pemilihan umum di Kecamatan Bontoala.
(*)