Ketua DPRD Makassar Optimis Bisa Rampungkan 25 Prolegda di 2024

Senin, 8 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Istimewa

Keterangan Foto : Istimewa

MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo optimis 25 Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2024 bisa dirampungkan.

Rudianto Lallo mengatakan, 25 Prolegda itu telah disepakati para anggota DPRD Makassar. Jumlahnya lebih banyak dibanding tahun 2023 yang hanya 21, dan 2022 yang hanya 22.

“Mudah-mudahan bisa kita laksanakanlah. Sesuai kemampuan kita. Apa yang kita rencanakan mudah-mudahan bisa kita laksanakan,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar, Yeni Rahman mengatakan 25 Ranperda yang masuk Prolegda tidak semuanya baru.

Enam di antaranya merupakan lanjutan dari Ranperda 2023 yang belum selesai.

Ada pula Ranperda yang memang bersifat wajib. Seperti Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pokok, dan Ranperda APBD perubahan.

 

Berikut ini 25 Ranperda yang bakal digodok DPRD Makassar di 2024:

1. Rancangan Perda Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 (Diusul Pemerintah Kota Makassar)
2. Rancangan Perda Pertanggungjawaban Tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Diusul Pemerintah Kota Makassar)
3. Rancangan Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Diusul Pemerintah Kota Makassar)
4. Rancangan Perda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar Tahun 2022-2042 (Diusul Pemerintah Kota Makassar)
5. Rancangan Perda Tentang Omnibus Sombere And Smart City (Diusul Pemerintah Kota Makassar)
6. Rancangan Perda Pengelolaan Persampahan (Diusul Pemerintah Kota Makassar)
7. Rancangan perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar tahun 2024-2025 (Diusul Pemerintah Kota Makassar)
8. Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan (Diusul Pemerintah Kota Makassar)
9. Rancangan Perda tentang Pendirian Holding Company Perseroan Daerah Makassar Incorporated (Diusul Pemerintah Kota Makassar)
10. Rancangan Perda tentang Keolahragaan (Diusul Pemerintah Kota Makassar)
11. Rancangan Perda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika (Diusul Komisi DPRD A Kota Makassar)
12. Rancangan Perda Tentang Pemberian Insentif Berinvestasi dan Kemudahaan (Diusul Komisi A DPRD Kota Makassar)
12. Rancangan Perda Pengelolaan Air Limbah Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Makassar (Diusul Komisi B DPRD Kota Makassar)
13. Rancangan Perda Tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Terminal Metro Kota Makassar (Diusul Komisi B DPRD Kota Makassar)
14. Rancangan Perda Tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Rumah Potong Hewan Kota Makassar (Diusul Komisi B DPRD Kota Makassar)
15. Rancangan Perda Penyelenggaraan Perhubungan (Diusul Komisi C DPRD Kota Makassar)
16. Rancangan Perda Tentang Bangunan Gedung Hijau (Diusul Komisi C DPRD Kota Makassar)
17. Rancangan Perda Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun (Diusul Komisi C DPRD Kota Makassar)
18. Rancangan Perda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS (Diusul Komisi D DPRD Kota Makassar)
19. Rancangan Perda Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (Diusul Komisi D DPRD Kota Makassar) Perubahan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pembentukan Kecamatan Kepulauan Sangkarrang (Diusul Anggota DPRD)
20. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 3 Tahun 1992 tentang Lokasi Pusat Pergudangan Dan Pengelolaan Terminal Cargo (Diusul Anggota DPRD)
21. Rancangan Perda tentang Penataan dan Pengendalian Reklame (Diusul Bapemperda DPRD Kota Makassar)
22. Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD (Diusul Bapemperda DPRD Kota Makassar)
23. Rancangan Perda Penanggulangan Bencana (Diusul Bapemperda DPRD Kota Makassar)

Baca juga:  DPRD - Pemkot Makassar Sepakati Ranperda Pertangungjawaban APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045

 

Berita Terkait

Anggota DPRD Makassar dr Yulius Patandianan Sumbangkan Tenda hingga Speaker saat Reses, Ketua RW Akbar : Terima Kasih
Warga Tamalanrea “Curhat” Drainase hingga Kesehatan Saat Reses DPRD Makassar dr Yulius Patandianan
Gelar Reses, Anggota DPRD Makassar dr. Yulius Patandianan Beri Bantuan Pribadi Revitalisasi Halaman Posyandu di Taman Sudiang Indah
Pemkot Makassar Sambut Baik Rekomendasi DPRD, Fokus Kinerja dan Pelayanan
DPRD Makassar Desak PT GMTD Segera Serahkan Fasum-Fasos Tanjung Bunga
DPRD Makassar Yulius Patandianan Gelar Reses di Telkomas, Serap Aspirasi Warga Berua Biringkanaya
Reses Bersama Lurah Sudiang, dr. Yulius Patandianan Terima Keluhan Warga Soal Drainase dan Kesehatan di Kota Makassar
Serap Aspirasi Warga Sudiang Raya, dr. Yulius Patandianan Gelar Reses Kedua Masa Sidang II

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:03 WITA

Anggota DPRD Makassar dr Yulius Patandianan Sumbangkan Tenda hingga Speaker saat Reses, Ketua RW Akbar : Terima Kasih

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:47 WITA

Warga Tamalanrea “Curhat” Drainase hingga Kesehatan Saat Reses DPRD Makassar dr Yulius Patandianan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:12 WITA

Gelar Reses, Anggota DPRD Makassar dr. Yulius Patandianan Beri Bantuan Pribadi Revitalisasi Halaman Posyandu di Taman Sudiang Indah

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:31 WITA

Pemkot Makassar Sambut Baik Rekomendasi DPRD, Fokus Kinerja dan Pelayanan

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:47 WITA

DPRD Makassar Desak PT GMTD Segera Serahkan Fasum-Fasos Tanjung Bunga

Berita Terbaru