MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Pemerintah Kecamatan Tamalanrea hadirkan aplikasi pelayanan Sistem Informasi Pelayanan Terpadu Tamalanrea (Siporannu’ta) untuk mendukung program Walikota Makassar dalam pelayanan publik.
Siporannu’ta merupakan aplikasi pelayanan keren, instan dalam pengurusan berbasis online dimana masyarakat tak perlu lagi mendatangi kantor kelurahan maupun kecamatan.
Setelah mengunduh aplikasi di Playstore hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan, masyarakat sudah bisa masuk ke Aplikasi dan melakukan pengisian data sesuai hal yang dibutuhkan dan kelurahan masing-masing.
Berikut Cara Penggunaan Aplikasi Siporannu’ta
1. Buka Playstore lalu cari Siporannu
2. Klik Unduh lalu tunggu hingga unduhan selesai
3. Buka Aplikasi Siporannu’ta lalu klik Mulai
4. Pilih Menu Pelayanan Online
5. Pilih pelayanan yang anda butuhkan lalu pilih Kelurahan anda
6. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) lalu klik Masuk
7. Isi formulir yang telah disediakan lalu klik Kirim Data
8. Masukkan foto KTP anda lalu Kirim
9. Berhasil, pengusulan anda telah diterima
10. Anda akan mendapatkan Nomor Tiket
11. Simpan nomor tiket, agar dapat melihat proses berkas anda
12. Anda dapat mengecek berkas di menu Tracking Berkas
TRACKING BERKAS
1. Masukkan NIK atau Nomor Tiket lalu Klik Cari
2. Akan muncul Menu Riwayat Pengurusan Berkas
3. Klik Lihat Proses
4. Jika tertulis Pengusulan, berkas anda sedang diproses oleh admin
5. Jika tertulis Menunggu Tanda Tangan, Silahkan ke Kantor Kelurahan terkait untuk menandatangani berkas anda
6. Lalu tunggu beberapa saat hingga selesai diproses
7. Jika tertulis Sudah Ditanda Tangan, Berkas anda telah selesai diproses dan dapat diambil.