MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penertiban Reklame dan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Uji Petik Pajak Daerah yang bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Bapenda Kota Makassar, Senin (19/06/2023).
Rakor itu dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Koordinasi, Pengawasan dan Perencanaan, Reza Anugrah, didampingi Kasubbid Hiburan dan Penerangan Jalan, Andi Manggabarani bersama beberapa pegawai.
Rapat ini membahas tentang pengawasan terhadap penempatan reklame, khususnya reklame yang bersifat insidentilinsidentil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bidang Koordinasi, Pengawasan dan Perencanaan, Reza Anugrah mengatakan, pihaknya membutuhkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk bekerjasama menangani peningkatan pajak tersebut.
“Sehingga saat ini memerlukan kerjasama penertiban yang dilakukan bersama OPD terkait serta menindaklanjuti pelaksanaan kegiatan uji petik terhadap wajib pajak beberapa rumah makan dan tindak lanjut mengenai besarnya jumlah pajak yang disetorkan kepada daerah yang tentunya demi peningkatan pendapatan pajak daerah,” ujarnya.
(*)