MAKASSAR, BANGSAKU.CO – Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis PPID Kota Makassar yang diadakan oleh Dinas Kominfo Kota Makassar dan bekerja sama dengan USAID ERAT guna Meningkatkan Layanan Informasi Publik yang Terbuka, Inklusif dan Partisipatif.
Acara tersebut digelar di Hotel Best Western Plus Makassar, Jumat (09/06/2023).
Mengingat Hasil Monitoring dan Evaluasi kinerja Keterbukaan Informasi Publik Kota Makassar yang dilakukan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mencapai predikat kurang Informatif yakni, hanya sebesar 43,7%, maka Diskominfo mengajak seluruh SKPD untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Kegiatan yang diselenggarakan selama dua hari sejak tanggal 08-09 Juni tersebut dihadiri oleh Pahir Halim, Ketua Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Khaerul Mannan.
Selain itu, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Baharuddin Solongi, DF USAID ERAT Kota Makassar, serta diikuti oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian Bapenda Makassar, Aida Marindah dan seluruh operator PPID tiap SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Kegiatan ini diharapkan mampu menguatkan kelembagaan dan prasana PPID di Badan Publik Kota Makassar dalam Pelayanan Informasi Publik, mendorong terwujudnya implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik secara efektif.
Juga tercapainya hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas dapat terpenuhi dengan baik, serta memberikan standar bagi Badan Publik dalam melaksanakan pelayanan dan dokumentasi publik dapat terpenuhi di Kota Makassar, menyusun daftar informasi publik.
Untuk meningkatkan pemahaman dan proses penanganan pencetak informasi, dan menyusun rencana tindak lanjut dalam menerapkan informasi di Kota Makassar.
(*)